Berita Malang Raya

Di Kabupaten Malang, Pasar Tradisional Segera Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

Materi sosialiasi kepada pengunjung dan pedagang pasar meliputi tata cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rifky edgar
Foto Ilustrasi pedagang sayur mayur melayani pembeli di pasar tradisional 

SURYA.CO.ID, MALANG - Pasar-pasar tradisional di Kabupaten Malang akan dipasangi aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum diterapkan secara masif, penerapan aplikasi tersebut akan diuji coba terlebih dahulu di Pasar Kepanjen.

"Perihal rencana tersebut masih butuh sosialisasi. Di Pasar Singosari, Kepanjen atau Lawang pokoknya pasar yang besar atau induk itu itu yang akan dilakukan uji coba. Hal-hal seperti warga yang memiliki aplikasi maupun tidak itu yang harus dibahas terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Agung Purwanto ketika dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Kata Agung, rencana tersebut mencuat setelah adanya arahan Kementerian Perdagangan.

Tujuan pemasangan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.

Materi sosialiasi kepada pengunjung dan pedagang pasar meliputi tata cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah dan Bagi Paket Sembako untuk Warga

Masyarakat yang telah divaksin Covid-19 secara legal bisa dibuktikan melalui aplikasi yang terpasang di gawai.

“Nanti targetnya seluruh pasar pastinya menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Agung.

Di sisi lain, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga mulai dilakukan di instansi pemerintahan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang telah mewajibkan scan QR Code PeduliLindungi bagi semua masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika memasuki area Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindung sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.53 tahun 2021.

"Sudah dilakukan uji coba, siapa saja yang akan masuk area Pendopo Agung harus scan dulu," terang Firmando.

Firmando mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan tracing jika ada yang terpapar Covid-19.

"Supaya tracing dapat dilakukan dengan mudah. Jika mau masuk area Pendopo harus Scan QR Code PeduliLindungi, keluarnya pun sama, scan QR juga," tuturnya.

Secara bertahap, aplikasi PeduliLindungi tersebut, nantinya akan diberlakukan di seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Malang.

"Nanti semuanya menggunakan aplikasi. Jika yang tidak mendownload aplikasi Peduli Lindungi, atau karena paketan di smartphone habis, bisa menunjang dengan kartu vaksin," ungkapnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved