Konflik Partai Demokrat
Kubu AHY Bongkar Lokasi Moeldoko Bagi Rp 25 Juta dan Ponsel Jelang KLB Demokrat, Ini Klarifikasinya
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membongkar lokasi KSP Moeldoko diduga bagi-bagi uang Rp 25 juta dan ponsel jelang KLB Demokrat di Deli Serdang.
SURYA.co.id | JAKARTA - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membongkar lokasi KSP Moeldoko diduga bagi-bagi uang Rp 25 juta dan ponsel jelang kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob berdasarkan keterangan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas dalam sidang lanjutan gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mehbob mengatakan, bagi-bagi uang dan ponsel itu dilakukan langsung oleh Moeldoko kepada Gerald Pieter. Perlakuan Moeldoko terhadap Gerald dianggap berbeda dibandingkan anggota Demokrat lainnya dari daerah.
Namun, pernyataan Mehbob itu dibantah oleh juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad dan memberikan klarifikasi. Rahmad justru menuding kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong terkait Moeldoko.
"Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang"
"Dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan"
Baca juga: Yusril Bongkar Invisible Power Zaman SBY, Kini Tudingan Diarahkan Kubu AHY Saat JR AD/ART Demokrat
"Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2021).
Rahmad mengklaim, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat.
Moeldoko sendiri, bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Yang bersangkutan hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad menuntut kubu AHY untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan terkait Moeldoko. Mereka juga menuntut permintaan maaf dari kubu AHY.
"Kami minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong," kata Rahmad.
Baca juga: Hamdan Zoelva Bongkar Skenario Yusril yang Tak Mau Masukkan Demokrat Jadi Termohon di JR AD/ART
"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi"
"Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," tandasnya.
Keterangan Gerald dikutip kubu AHY
Diketahui sebelumnya, Mehbob mengatakan, KSP Moeldoko turut andil dalam pemberian uang saat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Maret lalu.
Mehbob menyebut, hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas.
Gerald yang merupakan mantan peserta KLB Deli Serdang, kata Mehbob, menyebut kalau Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp25 juta beserta satu unit ponsel kepada para ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti KLB.
"Tadi ada keterangan yang sangat menarik ya dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald, jadi ada dua kloter keberangkatan"
Baca juga: Bukan karena Rp 100 Miliar Yusril Bela Moeldoko Cs Gugat AD/ART Demokrat, Lebih Dari Itu . . . .
"Jadi semua yang bukan anggota yang bukan ketua DPC yang tidak mempunyai hak suara (di KLB) mereka langsung terbang dari daerahnya masing-masing ke Medan, tetapi kalau ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko," kata Mehbob saat ditemui awak media di PTUN usai sidang, Kamis (14/10/2021).
"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," sambungnya.
Sebagai informasi, saat menjadi peserta KLB, Gerald sendiri merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu.
Atas hal itu, Mehbob menegaskan, pernyataan Moeldoko yang selama ini mengatakan tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB adalah tidak tepat. Sebab penjelasan itu terungkap di persidangan.
"Jadi kalau Pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat itu jelas dalam persidangan tadi terungkap," ucapnya.
Mehbob menyebut, uang Rp25 juta dan satu unit handphone itu merupakan DP 25 persen dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB kepada para Ketua DPC yang senilai Rp 100 juta.
Adapun sisa dari uang tersebut akan diserahkan setelah KLB tersebut dilakukan kepada 32 Ketua DPC yang jadi peserta KLB.
"Jadi mereka setelah bertemu dengan pak Moeldoko mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25% kemudian satu buah handphone," ucap Mehbob.
"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta. Jadi totalnya Rp 100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," tukasnya. (Tribunnews.com)