Berita Situbondo
Tukang Becak di Situbondo Tega Nodai Anak Sendiri masih Usia 14 Tahun, kini Meringkuk di Tahanan
Tukang becak berinisial R ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga menodai kandungnya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SITUBONDO - Seorang tukang becak dibekuk tim Resmob Polres Situbondo.
Tukang becak berinisial R ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga menodai kandungnya.
Pria berusia 38 tahun ini tak berkutik saat ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Panji.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat tersebut, kini R harus meringkuk di ruang tanaman Malopres Situbondo.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah anaknya yang masih berusia 14 tahun mengadukan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.
"Anak saya mengaku ayahnya berbuat kurang pantas kepadanya sejak awal September 2021," ujar ibu korban kepada sejumlah wartawan, Senin (11/10/2021).
Bak disambar petir mendengar penuturan yang polos anaknya, ibu kandung tak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku dugaan penodaan terhadap anaknya itu.
"Saat ini R dimintai keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.
Usai diperiksa R langsung kita tahan, " ujar AKP Agus Widodo.