Konflik Partai Demokrat
UPDATE Gugatan AD/ART Demokrat, Kubu AHY Sebut Sesat Logika dan Pertanyakan Intelektualitas Yusril
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra menyebut gugatan AD/ART ke MA sesat logika.
Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.
"Mohon maaf setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," tandasnya.
Minta Jokowi jadikan hukum sebagai panglima
Sementara itu, Herzaky menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah konsisten menempatkan hukum sebagai panglima ketika mengambil keputusan terkait disahkan atau tidaknya KLB Deli Serdang.
"Kalau dari kami, kami berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi sudah konsisten menempatkan hukum sebagai panglima dengan memberikan pengarahan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly dalam menangani kasus KLB ilegal Deli Serdang agar diambil keputusan sesuai dengan hukum," kata Herzaky.
Keputusan yang diambil sesuai hukum, lanjut Herzaky, menyatakan bahwa KLB Deli Serdang ilegal lantaran penyelenggaranya bukan DPP Partai Demokrat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Parpol.
"Yang datang juga tidak sesuai dengan UU, tidak ada pemilih suara yang sah dan tidak memenuhi minimal jumlah suara yang sah, kemudian tidak dilakukan dengan proses yang sesuai dengan UU Parpol," kata dia.
Terkini, kubu Moeldoko masih terus melakukan upaya. Salah satunya dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan uji materi atau judicial review tentang AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
Herzaky mewakili Partai Demokrat pun berharap Presiden Jokowi beserta seluruh jajarannya bisa tetap konsisten dalam situasi saat ini, termasuk dalam kasus pengajuan judicial review oleh kubu Moeldoko.
"Konsisten dalam artian kalau ada yang menekan majelis hakim di PTUN, maupun di Mahkamah Agung dengan membawa nama pak Jokowi mohon tidak dipercaya, karena beliau sudah sampaikan tidak mau ini tidak sesuai dengan hukum," jelas Herzaky.
"Bahkan kalau orang dekat beliau datang dan bilang ini anda harus menangin saya, saya ini orang dekat presiden itu mohon tidak dipercaya. Dan harapan kami tentu kepada Presiden Jokowi untuk tetap bisa konsisten menegakkan hukum di bumi Indonesia ini, terutama dengan kasus kami," tandasnya. (Tribunnews.com)