Berita Tulungagung
Ada 197 Koperasi di Kabupaten Tulungagung Terancam Ditutup, Ini Sebabnya
Saat itu banyak koperasi yang didirikan dan ditengarai sebatas untuk mendapatkan hibah itu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (Dinkop UMKM) Tulungagung, Slamet Sunarto
Sementara 670 koperasi lainya dalam kondisi nonaktif, 197 di antaranya yang akan ditutup itu.
Slamet mengaku masih berupaya melakukan upaya pembinaan kepada koperasi yang nonaktif.
Pembekuan itu dimulai sejak 2017 silam dari 200 koperasi, lalu terus berkembang.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tulungagung, Nyadin, mengakui ada banyak koperasi yang tidak aktif.
“Namanya badan usaha, ada yang jalan di tempat, ada yang tidak jalan. Biasa di dunia usaha,” ucapnya.
Namun menurutnya, selama pandemi Covid-19 ini tidak sampai memperburuk kondisi koperasi yang masih aktif.
Seperti perbankan, koperasi turut melakukan relaksasi pembayaran utang nasabah.
Situasi memberatkan koperasi namun tidak sampai mengganggu keberlangsungan usahanya.