Berita Tulungagung
Ada 197 Koperasi di Kabupaten Tulungagung Terancam Ditutup, Ini Sebabnya
Saat itu banyak koperasi yang didirikan dan ditengarai sebatas untuk mendapatkan hibah itu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebanyak 197 koperasi di Kabupaten Tulungagung tengah dalam proses pembubaran.
Koperasi-koperasi ini ditengarai adalah koperasi nakal yang digunakan untuk menerima hibah pemerintah.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (Dinkop UMKM) Tulungagung, Slamet Sunarto saat peluncuran Warung Ikhlas Dekopinda.
Menurut Slamet, di tahun 1998 pemerintah begitu gencar memberikan dana hibah lewat koperasi untuk membangkitkan ekonomi.
Saat itu banyak koperasi yang didirikan dan ditengarai sebatas untuk mendapatkan hibah itu.
“Mayoritas koperasi yang akan ditutup ini didirikan di tahun 1998. Indikasinya memang untuk mendapatkan hibah saja,” terang Slamet, Rabu (6/10/2021).
Lanjut Slamet, proses pembubaran koperasi ini sudah berjalan sejak dua tahun silam.
Prosesnya lama karena harus ada penghitungan aset, serta melibatkan penegak hukum.
Baca juga: MCP Tertinggi se-Jatim, Kabupaten Lamongan Jadi Tujuan Studi Referensi Wali Kota Probolinggo
Keputusan penutupan ini ada di Kementerian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Saat 1998 hibahnya memang luar biasa. Tapi pada perkembangannya banyak penerima hibah itu yang kolaps,” ungkapnya.
Banyak di antara koperasi itu kemudian diketahui tidak punya aset sama sekali serta tidak punya kantor.
Mayoritas koperasi yang akan ditutup bergerak di usia simpan pinjam.
Namun sejauh ini tidak ada koperasi yang terjerat kasus hukum, seperti penipuan.
“Saat RAT (Rapat Anggota Tahunan) tidak mampu mempertanggungjawabkan. Jadi kolaps secara kelembagaan, kemudian merembet ke semua,” tutur Slamet.
Total ada 1.419 koperasi di Tulungagung yang terdata, namun hanya 749 koperasi yang masih dinyatakan aktif.