Berita Madiun

Seleksi Terbuka Sekda Kota Madiun Dimulai, Kandidat Luar Daerah Diperbolehkan Mendaftar

Wali Kota Madiun, Maidi mempersilahkan siapapun untuk mendaftar seleksi terbuka tersebut asalkan standarisasi dan administrasinya terpenuhi.

tribun jatim/sofyan arif candra
Wali Kota Madiun Maidi 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemerintah Kota Madiun membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Madiun mulai tanggal September 2021.

Wali Kota Madiun, Maidi mempersilahkan siapapun untuk mendaftar seleksi terbuka tersebut asalkan standarisasi dan administrasinya terpenuhi.

Maidi juga menegaskan, seleksi terbuka Sekda Kota Madiun ini tidak hanya untuk ASN di Kota Madiun tapi bisa juga diikuti ASN dari luar kota.

"Kalau pintar, ada yang dari luar tidak apa-apa. Saya tidak alergi dari luar, bebas," kata Maidi, Rabu (29/9/2021).

Menurut Maidi, kekosongan jabatan Sekda Kota Madiun ini harus segera diisi agar roda pemerintahan Kota Madiun bisa berjalan lebih optimal.

Selain itu, peran Sekda sangat dibutuhkan dalam membantu pekerjaan Wali Kota Madiun.

"Saya pun senang kalau ada Sekda. Dia sebagai pimpinan ASN jadi (saya) tidak terlalu repot. Sekdanya pintar, tahu tugas, tahu perintah jadi enak," lanjut Maidi yang juga Mantan Sekda Kota Madiun ini.

Baca juga: Berita Persebaya Populer Hari Ini: Rahasia Aji Santoso Diungkap Taisei Marukawa, Kalahkan PSS Sleman

Maidi sendiri mengaku kerepotan dengan kekosongan jabatan Sekda Kota Madiun saat ini lantaran pihaknya harus merangkap tugas Sekda walaupun memang sudah ada Pj Sekda Kota Madiun.

Untuk itu, ia berharap jabatan definitif Sekda Kota Madiun bisa terisi tahun ini.

"Jadi cepat semakin baik, semoga tidak lebih dari dua bulan," pungkasnya.

Pendaftaran dan Penerimaan Soft File Berkas Lamaran secara online sendiri dilaksanakan pada tanggal 28 September - 2 Oktober 2021.

Lalu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Penelusuran Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2021

Sedangkan Hasil Akhir Seleksi diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2021.

Sejumlah persyaratan pelamar yang harus dipenuhi oleh calon pelamar seleksi terbuka Sekda Kota Madiun di antaranya:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved