Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Potongan, Begini Nasib Subsidi Guru Honorer
Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada potongan. Bagaimana nasib subsidi gaji guru honorer?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada potongan.
Ini disampaikan Ida Fauziyah ketika meninjau penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir dari unggahan instagram @kemnaker, Ida memantau penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di beberapa perusahaan yang terdapat di wilayah Cilegon, Banten.
Dalam kesempatan ini, Ida menegaskan bahwa pekerja akan menerima subsidi gaji 2021 secara utuh sebesar Rp 1 juta.
"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya" ungkap Ida, Jumat (17/9/2021).
Lalu, bagaimana nasib subsidi gaji bagi guru honorer?
Subsidi gaji bagi guru honorer pun tak lepas dari sorotan publik.
Sebuah informasi terkait adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi guru honorer pada bulan September, menyebar di media sosial Facebook.
Informasi tersebut diunggah pada 6 september 2021.
Unggahan soal BSU guru honorer berbunyi sebagai berikut:
“Buruan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Ristek yang Cair September, Cek Caranya DISINI”.
Unggahan itu juga merujuk pada portal berita dengan menampilkan judul yang sama seperti postingan Facebook tersebut.
Dalam badan berita disebutkan, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memberikan BSU untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah dikatakan telah menyiapkan Rp 3,7 triliun yang ditargetkan akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.
BSU ini akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Lantas benarkah bahwa subsidi upah bagi guru honorer dari Kemendikbud akan cair bulan September 2021?
Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, informasi bahwa BSU Guru Honorer akan cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September? Ini Penjelasan Kemendikbud"
Pihaknya memastikan bahwa pada bulan September, Kemendikbud-Ristek tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gajin untuk guru honorer.
“Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS.
Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali.
Saat itu, informasi mengenai penerima BSU Guru Honorer bisa dilakukan pengecekan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun terkait BSU guru honorer 2021, pihak Kemendibud-Ristek belum memberikan informasi lebih lanjut.
Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair Meski Level PPKM Turun?
Saat ini, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) makin diturunkan oleh pemerintah pusat, mengingat angka sembuh COVID-19 mulai menurun.
Hal itu, tentu saja menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi pegawai yang tercatat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, seperti yang diberitakan sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan untuk karyawan yang terdaftar BPJAMSOSTEK, menerima gaji di bawah 3,5 juta, serta yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Dilansir dari Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan tetap menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang sdah terdaftar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ida Fauziyah, saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh BRI bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, pada Kamis (16/9/2021).
"Dari sejumlah 420 pekerja Perusahaan L’essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang disalurkan pada Tahap 3 di Bank BRI," ujar Ida.
Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT L’essential mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara. Sementara 2.309.840 lainnya dilakukan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.
"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," tambahnya.