Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Potongan, Begini Nasib Subsidi Guru Honorer

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada potongan. Bagaimana nasib subsidi gaji guru honorer?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tanda Jika lolos Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak Cara Cek Hasil Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Lantas benarkah bahwa subsidi upah bagi guru honorer dari Kemendikbud akan cair bulan September 2021?

Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, informasi bahwa BSU Guru Honorer akan cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Benarkah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September? Ini Penjelasan Kemendikbud"

Pihaknya memastikan bahwa pada bulan September, Kemendikbud-Ristek tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gajin untuk guru honorer

“Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali.

Saat itu, informasi mengenai penerima BSU Guru Honorer bisa dilakukan pengecekan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Namun terkait BSU guru honorer 2021, pihak Kemendibud-Ristek belum memberikan informasi lebih lanjut. 

Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair Meski Level PPKM Turun?

Saat ini, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) makin diturunkan oleh pemerintah pusat, mengingat angka sembuh COVID-19 mulai menurun.

Hal itu, tentu saja menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi pegawai yang tercatat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, seperti yang diberitakan sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan untuk karyawan yang terdaftar BPJAMSOSTEK, menerima gaji di bawah 3,5 juta, serta yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Dilansir dari Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan tetap menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang sdah terdaftar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ida Fauziyah, saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh BRI bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, pada Kamis (16/9/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved