Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Potongan, Begini Nasib Subsidi Guru Honorer
Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada potongan. Bagaimana nasib subsidi gaji guru honorer?
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada potongan.
Ini disampaikan Ida Fauziyah ketika meninjau penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir dari unggahan instagram @kemnaker, Ida memantau penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di beberapa perusahaan yang terdapat di wilayah Cilegon, Banten.
Dalam kesempatan ini, Ida menegaskan bahwa pekerja akan menerima subsidi gaji 2021 secara utuh sebesar Rp 1 juta.
"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya" ungkap Ida, Jumat (17/9/2021).
Lalu, bagaimana nasib subsidi gaji bagi guru honorer?
Subsidi gaji bagi guru honorer pun tak lepas dari sorotan publik.
Sebuah informasi terkait adanya pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi guru honorer pada bulan September, menyebar di media sosial Facebook.
Informasi tersebut diunggah pada 6 september 2021.
Unggahan soal BSU guru honorer berbunyi sebagai berikut:
“Buruan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Ristek yang Cair September, Cek Caranya DISINI”.
Unggahan itu juga merujuk pada portal berita dengan menampilkan judul yang sama seperti postingan Facebook tersebut.
Dalam badan berita disebutkan, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memberikan BSU untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah dikatakan telah menyiapkan Rp 3,7 triliun yang ditargetkan akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.
BSU ini akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.