KKB Papua Lamek Taplo Diduga Balas Dendam Setelah Anggotanya Disergap TNI, Bakar Truk dan Ekskavator

KKB Papua pimpinan Lamek Taplo diduga balas dendam setelah dua anggotanya berhasil disergap TNI pada Selasa (7/9/2021) lalu.

KOMPAS/DOKUMENTASI POLRES PEGUNUNGAN BINTANG
Ekskavator yang dibakar KKB Papua. KKB Papua Lamek Taplo Diduga Balas Dendam setelah Anggotanya Disergap TNI 

Dijelaskan, awalnya ada informasi dari masyarakat di kampung Abukerom yang melihat orang tak dikenal (OTK) menggunakan perahu motor dari arah PNG menuju Mongham.

Namun perahunya mengalami kerusakan di kampung Muara.

Adanya laporan tersebut, anggota Koramil 1715-05/Batom dipimpin Sertu Ari Netson Arabia bersama warga dan anggota Linmas menuju ke Kampung Muara dan melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip–Mongham.

"Keduanya berhasil diamankan beserta isi perahu yang membawa lima pucuk senjata api," ungkap Brigjen TNI Izak.

Brigjen TNI Izak juga menyatakan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dan warga menangkap anggota KKB Papua.

Dua orang yang diamankan yaitu Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) dan saat ini masih diamankan di Koramil Batom.

Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan PNG.

Senjata buatan Amerika

Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menegaskan lima senjata api yang diamankan bukan milik TNI-Polri.

Menurut Mayjen TNI Ignatius Yogo, dipastikan nomor seri senjata tersebut adalah buatan Amerika Serikat.

Senjata-senjata tersebut diambil dari Bougenville, Papua Nugini (PNG).

"Sudah dipastikan dari nomor seri senjata api buatan Amerika Serikat, bukan milik TNI-Polri, yang diambil berasal dari Bougenville, Papua Nugini (PNG).

Dari pengakuan sementara kedua anggota KSB yang ditangkap terungkap senpi berasal dari Bougenville, PNG," kata Mayjen TNI Yogo Triyono di Jayapura, melansir dari ANTARA, Kamis (9/9/2021).

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk senpi tersebut akan dipasok dan memperkuat kelompok mana.

Kedua orang yang ditangkap, yakni Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) saat ini sudah berada di Jayapura, nantinya akan diserahkan ke Polda Papua untuk diproses hukum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved