Lapas Tangerang Terbakar

Identifikasi 41 Napi Tewas saat Kebakaran di Lapas Tangerang, Keluarga Segera Menghubungi Polisi

Kebakaran dahsyat yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 narapidana. 

Editor: Musahadah
Youtube Kompas TV
Lapas kelas 1 Tangerang terbakar dahsyat pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Begini kondisi 41 napi yang tewas terbakar. 

SURYA.CO.ID, TANGERANG - Kebakaran dahsyat yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran pada Rabu (8/9/2021) dini hari, menewaskan 41 narapidana. 

41 napi yang tewas ini menghuni Blok C2 yang kebanyakan narapidana kasus narkoba. 

Informasi yang dihimpun surya.co.id, total narapidana di blok C2  ada 122 orang. 

Sedangkan, total narapidana di lapas Tangerang tersebut ada 2.072 orang.

Sampai saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebab kematian sampai 41 orang.

Informasi yang dikutip dari Kompas TV menyebut, 41 jenazah napi telah dibawa ke RSUD Tangerang sejak pukul 02.30 WIB. 

Baca juga: 4 Fakta Anggota TNI Terjun dari Jembatan Suramadu Tinggalkan 4 Anak, Curhat: Papa Gagal Jadi Imam

Kepala Hukum Publikasi dan Informasi  RSUD Tangerang, dr Helwani mengatakan, langkah pertama segera akan dilakukan identifikasi kepolisian. 

"Kemudian identifikasi menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian. Kemungkinan akan dibawa ke RS Kramat Jati Polri," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Selain 41 korban tewas, RSUD Tangerang juga menangani 8 korban selamat. 

Dari delapan korban selamat, enam diantaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen.

Sisanya, 2 orang mengalami luka bakar di bawah 50 persen.

"Untuk 6 korban yang mengalami luka bakar di atas 50 persen, butuh observasi dan penanganan lanjutan, dokter emergency, dokter bedah dan dokter bedah plastik," terang dokter Helwani. 

Korban luka bakar di atas 50 persen akan dirawat di ICU, sedangkan yang di bawah 50 persen akan dirawat di ruang bedah biasa. 

Khusus untuk korban meninggal dunia, dokter Helwani menyarankan agar keluarga segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk identifikasi jenazahnya. 

Titik Api dari Blok C

Insiden kebakaran itu berlangsung sekitar 02.04 WIB. Titik api berada di Block C.

Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9/2021).

Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api.

Seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikirim ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.

Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat diwawancarai Kompas TV mengatakan bahwa kebakaran terjadi khususnya di Blok C, Lapas Klas I Tangerang.

Korban jiwa menurut Rika, ada 41 orang meninggal dunia

Lalu ada 8 luka berat yang kini sudah dirawat di RSUD Tangerang

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.

Bagian lapas yang terbakar yakni Blok C2 yang terdiri dari ruang aula dan sembilan kamar.

Total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang.

Sedangkan, total narapidana di lapas tersebut ada 2.072 orang.

Sampai saat ini, pihaknya sedang menyelidiki penyebab kematian sampai 41 orang.

"Sedang kita dalami mengapa sampai timbul korban berjumlah 41 (orang)," papar Reynhard.

Video dahsyatnya api melalap Lapas Tangerang tersebut tersebar di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infotangerangkota.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, terlihat si jago merah melalap habis bangunan.

Api terlihat menyebar ke berbagai titik luasnya bangunan tersebut.

Sementara pemadam kebakaran berusaha mematikan api tersebut walau terbatas tembok tinggi.

Tampaknya, para petugas menyemprotkan air dari atas mobil damkar.

Sementara 41 narapidana tewas, ada 72 lainnya menderita luka ringan hingga luka berat.

Korban luka ringan dirawat di klinik yang berada di lapas dan korban luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang untuk segera mendapatkan penanganan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan ada 8 narapidana yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sedangkan 31 napi dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.

"Dari kebakaran itu ada 41 meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).

"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Kelas 1 Tangerang," sambungnya.

Saat ini, ujar Rika, Ditjenpas Kemenkumham tengah fokus pada upaya pemulihan kondisi lapas yang terbakar.

Selain itu, dilakukan juga proses pemulihan trauma atau trauma healing untuk warga binaan yang selamat dari kebakaran.

“Kami melakukan kontak langsung dengan warga binaan agar mereka tidak merasa khawatir dan agar mereka tetap bisa tenang,” ujarnya. (warta kota/tribun jakarta)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved