OTT KPK di Probolinggo

Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Ucap 2 Kata Saat Digiring ke KPK, MUI Bereaksi

Begini reaksi 17 tersangka penyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat ditanaya ambisinya menjadi kepala desa. 

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Belasan tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo diperiksa tim KPK di Polres Probolinggo, Jumat (3/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Begini reaksi 17 tersangka penyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat ditanaya ambisinya menjadi kepala desa. 

Para tersangka penyuap Bupati Probolinggo ini kebanyakan menutup mulutnya rapat-rapat, sambil berusaha menghindari wartawan. 

Seorang tersangka lain hanya menjawab dengan singkat. "Tidak, tidak," kata seorang tersangka yang mengenakan jaket cokelat kepada Surya.

Hal itu terlihat saat mereka digiring dari ruang Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo menuju ke sebuah bus dengan pengawalan personel kepolisian bersenjata lengkap, Jumat (3/9/2021) pukul 21.30 WIB.

Saat itu mereka baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca juga: Tim KPK Bawa Mesin Penghitung Uang ke Rumah Bupati Probolinggo, 5 Koper Diduga Berisi Uang Suap

Belasan tersangka itu berjalan cepat menuju bus.

Selain itu, saat berjalan, beberapa dari mereka tampak menundukkan pandangan dan menutup sebagian wajah dengan amplop cokelat.

Tatkala bus hendak meninggalkan Mapolres Probolinggo,  sejumlah tersangka sempat melambaikan tangan kepada kerabat yang menunggu di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kraksaan.

Dari informasi yang diperoleh surya.co.id, rombongan tersebut menuju bandara Juanda Surabaya, dan mengikuti penerbangan ke Jakarta menuju gedung KPK.

Mereka dikabarkan langsung ke Jakarta tadi malam, tidak bermalam di Jawa Timur.

Sebelumnya, penyidik KPK tiba ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB. Artinya, proses pemeriksaan memakan waktu sekitar 12 jam.

Pantauan Surya, penyidik KPK juga membawa empat koper ke dalam bus. satu koper warna merah dan tiga koper warna hitam. Satu koper hitam berstiker "disegel KPK".

Belasan tersangka itu berstatus sebagai pemberi dalam kasus ini. Diduga mereka merupakan calon Penjabat Kepala Desa.

Mereka diduga diminta membayar mahar sebesar Rp 30 juta per orang.

Total, KPK menyita dugaan uang suap hasil operasi tangkap tangan sebesar Rp 360 juta dari tangan Bupati Probolinggo dan para penyuap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved