OTT KPK di Probolinggo

Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Ucap 2 Kata Saat Digiring ke KPK, MUI Bereaksi

Begini reaksi 17 tersangka penyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat ditanaya ambisinya menjadi kepala desa. 

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Belasan tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo diperiksa tim KPK di Polres Probolinggo, Jumat (3/9/2021). 

Pertama, MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh pihak penegak hukum.

Baca juga: 5 Koper Dibawa Tim KPK dari Rumah Pribadi Bupati Tantri di Jalan A Yani Kota Probolinggo

Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menjadi kondusifitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif maupun hukum syariat.

Keempat, penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah kepemimpinan Plt Bupati.

Kelima, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Keenam, menjadikan peristiwa tersebut di atas sebagai introspeksi (muhasabah) untuk masa depan Kabupaten Probolinggo," kata KH Munir.

Dinasti politik

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Keduanya memilih bungkam saat dicegat wartawan.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Keduanya memilih bungkam saat dicegat wartawan. (tribunnews.com)

Abdul Malik Haramain, eks rival Puput Tantriana Sari saat maju di Pilkada Probolinggo 2018 menyebut kasus hukum yang menimpa Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, tidak lepas dari dinamika politik yang terjadi sebelumnya.

Termasuk terbangunnya dinasti politik di Kabupaten Probolinggo.

Tantri diketahui menjadi Bupati Probolinggo menggantikan suaminya yang lebih dulu memimpin Probolinggo selama dua periode.

"Saya harap ini menjadi pengalaman kepada kita semua. Kita ambil pelajaran dari peristiwa ini bahwa menentukan kepala daerah itu tidak mudah. Kita butuh seleksi yang jernih sehingga bisa menghasilkan politikus yang benar-benar dibutuhkan rakyat," kata Malik yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Probolinggo, kepada Kompas.com melalui sambungan ponsel, Jumat (3/9/2021).

Malik menyayangkan dan prihatin atas peristiwa hukum yang dialami oleh Tantri dan Hasan, terkait kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa.

Sebab, saat ini Probolinggo masih berada dalam proses pembangunan dan pemulihan karena kondisi yang terpuruk akibat Covid-19.

"Saat ini kita bersama menangani Covid-19 dan ada peristiwa hukum yang membuat kita sedih dengan OTT bupati," ujar mantan anggota DPR RI ini.

Dengan ditangkapnya bupati oleh KPK, Malik berharap masyarakat bersabar dan bijak menyikapi hal ini, sehingga kemelut persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

Pihaknya memasrahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Malik yakin KPK bisa bertindak dengan adil dan bersikap jujur.

Malik juga meminta agar pegawai Pemkab Probolinggo tetap melayani masyarakat dengan kinerja terbaik.

"Saya mewakili masyarakat Probolinggo meminta Plt Bupati saat ini, Timbul Prihanjoko, ASN dan semua pegawai birokrasi agar tetap bekerja seperti biasa dan tidak terganggu dengan peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bagaimanapun keadaannya. Ayo kita bersama bergandengan tangan membangun Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved