Regional

Wanita Cantik Selingkuhan Anggota DPRD Tagih Janji Nikah, Dua Tahun Jalin Hubungan

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

TribunBatam.id
TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).  

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.

AT Mengaku Diperas

Sementara itu, AT yang dilaporkan ke BK DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.

Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021).

"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK.
Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana.
Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.

Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.

Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.

Untuk selanjutnya, ia memercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.

"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan.
Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.

Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.

Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.

Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam, kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan pada terlapor.

"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.(TribunBatam)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved