Regional

Wanita Cantik Selingkuhan Anggota DPRD Tagih Janji Nikah, Dua Tahun Jalin Hubungan

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

TribunBatam.id
TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).  

SURYA.CO.ID - Sekira pukul 11:30 WIB, seorang wanita cantik berinisial CP mengaku selingkuhan dari seorang anggota DPRD datang ke ruang Badan Kehormartan (BK) DPRD atas dugaan perselingkuhan.

CP melaporkan jika dirinya dijanjikan akan dinikahi anggota DPRD meski dia sudah punya istri.

Laporan tersebut dilayangkan CP ke BK DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Ketika melapor, ia ditemani seorang kerabatnya.

Laporan itu terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya dengan anggota dewan berinisial AT.

AT diduga adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.

CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.

Selama dua tahun berhubungan, AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.

Namun janji yang dilontarkab itu tak kunjung terealisasi.

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Wanita Batam saat datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved