OTT KPK di Probolinggo

Daftar Nama Camat di Probolinggo yang Terjaring OTT KPK Bareng Bupati dan Suami, 2 Berperan Aktif

Berikut ini daftar nama camat dan kepala desa di Probolinggo yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
tribunnews.com/irwan rismawan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, suami Hasan Aminuddin serta sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar nama camat dan kepala desa di Probolinggo yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021). 

Seperti diketahui, OTT KPK ini menjaring sejumlah pejabat mulai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin serta sejumlah pejabat. 

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Berikut daftar nama camat dan kepala desa yang ditangkap:

- Camat Krejengan, Doddy Kurniawan

- Kepala Desa Karangren, Sumarto

- Camat Kraksaan, Ponirin.

- Camat Banyuayar,  Imam Syafi’i

- Camat Paiton, Muhamad Ridwan

- Camat Gading, Hary Tjahjono; serta dua ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Baca juga: Biodata Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko yang Akan Gantikan Puput Tantriana Seusai OTT KPK

Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua ajudan bernama Faisal Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Camat Kraksaan Tak Ngantor

Suasana Kantor Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021).
Suasana Kantor Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021). (surya.co.id/tony hermawan)

Sebelum KPK merilis resmi nama-nama camat yang ikut ditangkap, keberadaan Camat Kraksaan Ponirin banyak dipertanyakan. 

Pasca penangkapan itu, kondisi Kantor Kecamatan Kraksaan tampak sepi. Hanya tiga  3 orang petugas duduk-duduk di pendopo kecamatan.

Noer salah satu petugas mengaku tidak mengetahui kabar Camat Kraksaan ditangkap KPK RI.

Dia hanya mengatakan Ponirin Camat Kraksaan hari ini (30/8) tidak ada di tempat.

"Gak tahu kemana seharian ini gak kelihatan," katanya.

Noer juga mengaku tidak seberapa paham profile Ponirin. Sebab, katanya, Camat Kraksaan itu baru saja dilantik.

"Belum ada setahun kok," terangnya.

Noval Lutfi salah satu warga Kabupaten Probolinggo mengaku bahagia mendengar kabar Bupati Tantri dan Hasan
Aminuddin ditangkap KPK.

Sebab baginya, 20 tahun sudah politik Kabupaten Lumajang dimonopoli Hasan Aminudin.

"Saya sebagai orang Probolinggo berharap KPK mengusut tuntas kasus ini dengan jujur dan seadil-adilnya," tukas Noval.

Puluhan warga cukur gundul

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Foto kanan : Sejumlah anggota LSM cukur gundul apresiasi kerja KPK dalam OTT di Kabupaten Probolinggo, Senin (30/8).
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Foto kanan : Sejumlah anggota LSM cukur gundul apresiasi kerja KPK dalam OTT di Kabupaten Probolinggo, Senin (30/8). (Tribunnews/Irwan Rismawan/Istimewa)

Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi cukur gundul usai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK atas dugaan jual-beli jabatan, Senin (30/8) dini hari. 

Aksi tersebut sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan KPK dalam memberantas dugaan kasus rasuah di Kabupaten Probolinggo.  

Seorang warga yang turut mencukur gundul rambutnya, Deni Ilham mengatakan ia mengapresiasi kerja KPK. 

"Aksi cukur gundul merupakan bentuk rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan OTT KPK terhadap bupati probolinggo, termasuk suaminya Hasan Aminuddin," katanya, Senin (30/8). 

Salah satu Ketua LSM Kabupaten Probolinggo, Syamsudin mengungkapkan hal serupa. Ia mengapresiasi kerja KPK. 

Sebab, praktik korupsi tak patut dilakukan oleh pejabat pemerintahan, termasuk Bupati. 

"Kami berharap KPK mengusut tuntas prak korupsi sampai ke akar-akarnya," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkait Jual Beli Jabatan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved