Berita Kediri
Pemkot Kediri Membentuk Satgas Linmas Kota Kediri, Ini Tugasnya
Pemerintah Kota Kediri membentuk Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri membentuk Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat Kota Kediri.
Para personil satgas dipilih melalui proses seleksi yang berlangsung di GOR Jayabaya, Selasa (25/8/2021).
Keanggotaan Satgas Linmas yang selektif ini karena selain sebagai pelaksana Linmas, juga akan bertindak sebagai pembina kelinmasan di Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Kediri
Ko Lukmono, Kepala Satpol-PP Kota Kediri mengatakan, pembentukan Satgas Linmas sebagai tindak lanjut adanya perubahan regulasi tentang penyelenggaraan Linmas yang semula diatur dalam Permendagri nomor 84 tahun 2014 diubah menjadi Permendagri nomor 26 tahun 2020.
“Di Kota Kediri penyelenggaraan linmas telah ditetapkan melalui peraturan yang diterbitkan oleh Wali Kota Kediri nomor 17 tahun 2021,” jelasnya.
Baca juga: Kedok Jualan Alat Listrik, Toko Elektronik di Kabupaten Gresik Ini Ternyata Sediakan Minuman Keras
Dijelaskan, proses seleksi telah diikuti 92 orang perwakilan yang ditunjuk dari 46 kelurahan di Kota Kediri.
“Materi seleksi di antaranya, meliputi tes tulis pengetahuan kelinmasan, tes kesamaptaan PBB dan performa dasar, dan tes wawancara kesiapan teknis operasional,” tuturnya.
Kawasan Linmas dibagi menjadi 3, meliputi Satgas Linmas tingkat Kota, Satgas Linmas tingkat Kecamatan, Satlinmas Kelurahan.
Selanjutnya, satgas Linmas Kota ini, nantinya akan menjadi pasukan bersama dengan Satpol PP dalam membantu Tibumtranmas.
Diharapkan melalui proses seleksi akan terjaring anggota Satgas Linmas yang berjiwa sukarelawan dan potensial.
“Targetnya penyelenggaraan linmas tingkat Kota Kediri dapat berhasil guna dan berdaya guna untuk masyarakat,” ungkapnya.