Kehebatan KRI John Lie 358 Kapal Perang TNI AL yang Sukses Tangkap Kapal Buronan Pemerintah Kamboja

Inilah kehebatan KRI John Lie 358, kapal perang TNI AL yang berhasil menangkap kapal tanker buronan pemerintah Kamboja.

tni.mil.id
KRI John Lie 358 Kapal Perang TNI AL yang Sukses Tangkap Kapal Buronan Pemerintah Kamboja 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Inilah kehebatan KRI John Lie 358, kapal perang TNI AL yang berhasil menangkap kapal tanker buronan pemerintah Kamboja.

Diketahui, Komando Armada I (Koarmada I) mengamankan kapal tanker MT Strovolos yang menjadi buronan Pemerintah Kamboja di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (27/7/2021).

Kapal tanker berbendera Bahamas ini diamankan KRI John Lie 358 karena melakukan pelanggaran wilayah teritorial Indonesia.

"Sampai dengan saat ini proses hukum perkaranya telah dilaksanakan penyerahan tahap I dari Penyidik TNI AL kepada Kejaksaan Negeri Batam," ujar Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'TNI AL Tangkap Kapal Tanker Strovolos, Buron Pemerintah Kamboja'

Baca juga: Kehebatan KRI Golok 688 Kapal Perang Terbaru TNI AL yang Diluncurkan Laksamana Yudo di Banyuwangi

"Selanjutnya menunggu proses P-21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam," ucap Rasyid.

Adapun, penangkapan kapal tanker Strovolos berawal dari nota diplomatik red notice yang dikeluarkan Pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya di Indonesia pada 24 Juli 202.

Red notice ini berisi permohonan dukungan otoritas Indonesia untuk menahan kapal tanker Strovolos yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah dari Kamboja.

KRI John Lie-358 yang saat itu tengah melaksanakan operasi mendeteksi dan kemudian mengamankan kapal tanker Strovolos di Perairan Anambas.

Dari hasil penyelidikan awal, kapal tanker ini dinahkodai seorang warga Bangladesh berinisial SSM.

Ia mempunyai anak buah sebanyak 19 anak buah kapal (ABK), 13 di antaranya berkewarganegaraan India, 3 orang warga Bangladesh dan 3 orang warga Myanmar.

Saat diamankan, kapal ini memuat crude oil 297.686,518 Gross BBLS yang berlayar dari Thailand menuju Batam dengan tidak mengaktifkan automatic identification system (AIS) saat melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.

Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia.

Adanya bukti awal pelanggaran hukum positif nasional yang berlaku, KRI John Lie-358 selanjutnya mengawal kapal tanker Strovolus menuju Batam untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved