Diduga Lecehkan Nabi Muhammad SAW, Youtuber Murtadin Kini Menginap di Hotel Prodeo Bareskrim Polri
Setelah berani diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, Youtuber Muhahmmad Kece alias Murtadin menginap di hotel prodeo Bareskrim Polri.
SURYA.co.id | JAKARTA - Setelah berani diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, Youtuber Muhahmmad Kece alias Murtadin alias Kosman menginap di hotel prodeo Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim telah menetapkan Murtadin sebagai tersangka ujaran kebencian dan melanggar UU ITE yang membuah keresahan masyarakat.
Sebelumnya, Muhammad Kece ditangkap di Bali kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (25/8/2021).
Seperti terlihat dalam tayangan KompasTV, Muhammad Kece mengenakan kaus biru celana hitam dan bertopi saat ditangkap polisi. Dia juga berjalan dibantu tongkat.
Ujarannya di Youtube diduga berisi konten penistaan agama sehingga membuat gaduh masyarakat.
Baca juga: UPDATE Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Berikut Nama Asli dan Sosok Terduga Penista Agama
Ucapannya membuat banyak komentar dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta polisi untuk menangkap Muhammad Kece.
Berita penangkapan Muhammad Kece di Bali ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Rencananya, kata Agus, penyidik Polri bakal membawa Youtuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tukasnya.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam. Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Pernyataan Muhammad Kece Sesat, Sekjen PBNU: Layak Dipidana
Video diduga bermuatan penistaan agama