Berita Tulungagung

Cawabup Tulungagung dari NasDem Sudah Melengkapi Persyaratan, Calon dari PDIP Kurang Tes Kesehatan

Rencananya para Cawabup Tulungagung akan menyampaikan visi dan misi pada 17 September 2021. Pencoblosan dilaksanakan pada 18 September 2021.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Sekretaris DPD Partai NasDem Tulungagung, Tatang Adiwiyono menyerahkan berkas pendaftaran Cawabup Tulungagung antar waktu. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung antar waktu dari Partai NasDem, Panhis Yody Wirawan telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan.

Berkas terakhir dikirim hari Selasa (24/8/2021) ini, pengurus DPD Partai NasDem Tulungagung menyerahkan berkas terakhir berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

“Alhamdulillah tadi sudah diserahkan lengkap 100 persen,” terang Sekretaris DPD NasDem Tulungagung, Tatang Adiwiyono.

Karena dinyatakan semua persyaratan sudah lengkap, Partai NasDem tinggal menunggu proses selanjutnya.

Tatang mengaku menunggu pemberitahuan selanjutnya dari Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Tulungagung.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut calon, serta penyampaian visi dan misi setiap Cawabup.

“Kertas suara pemilihan bergambar masing-masing calon. Karena itu perlu ada pengundian untuk menentukan nomor urut,” sambung Tatang.

Selebihnya calon wakil bupati dari NasDem, Panhis ditugaskan untuk melakukan lobi kepada fraksi maupun anggota DPRD Tulungagung.

Sebab pemilihan dilakukan di internal dewan, dengan setiap anggota mempunyai satu hak suara.

“Tugas itu dibebankan ke calon. Partai pengusung hanya sebatas mendampingi,” tandas Tatang.

Sementara calon wakil bupati dari PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo masih belum menyerahkan berkas keterangan sehat jasmani dan rohani.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Sodik Purnomo.

Menurut Sodik, tes kesehatan difasilitasi oleh Panlih DPRD Tulungagung.

“Sampai sekarang kami belum mendapat kabar,” terang Sodik.

Meski demikian Sodik yakin semua berkas syarat pencalonan ini tidak menjadi kendala.

Sebab masih ada waktu batas waktu pengumpulan berkas hingga 26 Agustus 2021.

Jika masih belum lengkap, Panlih masih memberi waktu tambahan selama tiga hari berikutnya.

“Tes kesehatan dilakukan di RSUD dr Iskak. Karena yang bisa tes kejiwaan kan hanya di sana,” ucap Sodik.

Rencananya para calon wakil bupati akan menyampaikan visi dan misi pada 17 September 2021.

Sementara pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan pada 18 September 2021.

Jabatan Wakil Bupati Tulungagung kosong sejak awal masa jabatan 2018.

Kondisi ini disebabkan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu menjerat bupati terpilih.

Wakil bupati lalu dilantik menjadi bupati definitif, sehingga jabatan wakilnya kosong.

Dua partai pengusung, PDI Perjuangan dan NasDem telah mengusulkan nama Gatut Sunu Wibowo serta Panhis Yody Wirawan.

Mereka akan memperebutkan posisi wakil bupati lewat mekanisme pemilihan di internal DPRD Tulungagung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved