Razia Kos di Kertosono Nganjuk, 5 Pasangan Tak Resmi Diamankan

Sejumlah pasangan tidak resmi diamankan polisi saat menggelar razia kos di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

|
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Nganjuk
RAZIA KOS - Polres Nganjuk saat menggelar razia kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). Sebanyak 5 pasangan tidak resmi diamankan. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Sejumlah pasangan tidak resmi atau bukan suami istri diamankan polisi saat menggelar razia kos di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan bahwa razia itu dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Utamanya, dari praktik penyalahgunaan tempat kos. 

Hasilnya, personel mendapati 5 pasangan tidak resmi dari sebuah tempat kos di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono. Mereka lantas diamankan petugas. 

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana maupun perbuatan asusila," kata AKBP Henri, Rabu (27/8/2025). 

Kapolsek Kertoson, AKP Joni Suprapto, menyatakan jka kegiatan razia ini diselenggarakan sebagai respons dari laporan masyarakat terkait adanya praktik sewa kos per jam. 

Ia menyebut, selain 5 pasangan bukan suami istri tersebut, pihaknya turut memintai keterangan lebih lanjut pemilik kos dan resepsionis. 

"Kami akan terus melakukan patroli, dan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban," jelas AKP Joni.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved