Virus Corona Surabaya
Update Virus Corona Surabaya 12 Agustus 2021: Naik 375 dan Aturan Naik Kereta Api Saat PPKM Level 4
Berikut Update Virus Corona Surabaya hari ini, 18 daerah di Jatim terapkan PPKM Level 4 dan Aturan Naik Kereta Api jarak jauh dan dekat, Kamis (12/8/2
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Ixfan memastikan, petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan.
Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk.
Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
“PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
18 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 4
Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah.
"Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30." ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (10/8/2021).
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini,"
"Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," lanjutnya.
Khofifah menjelaskan, 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kab. Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab. Madiun, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Bangkalan, Kabu. Lamongan, dan Kab. Mojokerto.
Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat meningkat menjadi 19 kabupaten/kota.
Antara lain Kab. Pasuruan,Kab. Pamekasan, Kab. Pacitan, Kab. Kediri, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Tuban, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, dan Kab. Ponorogo.
Selanjutnya Kab. Blitar, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Probolinggo, dam Kota Pasuruan.
Disamping itu, di Jatim terdapat 1 daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang.
"Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu melewati ini semua, mari terus berupaya dan berusaha untuk mempertahankan pencapaian hari ini untuk makin ditingkatkan. Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level," ajaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/update-virus-corona-surabaya-11-agustus-2021.jpg)