Regional
Masih ABG Jadi Muncikari Berkelas, Anak Buahnya Dibanderol Rp 1,7 Juta Usia 14 - 17 Tahun
Tarif yang diberlakukan DK tidak bisa ditawar karena wanita yang menemani dijamin masih belia dengan iming-iming servicenya oke.
SURYA.co.id - Usianya masih 20 tahun. Namun kiprah Anak Baru Gede (ABG) berinisial DK memiliki beberapa anak buah yang siap menemani lelaki hidung belang di hotel
Mami DK, demikian dipanggil memiliki koleksi wanita cantik yang usianya masih belia. Mulai jmjr 14 tahun - 17 tahun.
Harga yang dipasang untuk membooking anak buahnya harus mengeluarkan kocek yang cukup banyak. Mulai Rp 1 - 1,7 juta.
Tarif yang diberlakukan DK tidak bisa ditawar karena wanita yang menemani dijamin masih belia dengan iming-iming servicenya oke.
Semakin muda usia, banderolnya makin mahal.
Tersangka DK mengaku, meski anak buahnya yang kebanyakan tetangganya sendiri mendapat uang jutaan rupiah, dirinya tidak memasang fee khusus.
Ia mengaku hanya minta untuk membeli kuota.
Baca juga: ABG 17 Tahun Habisi Dua PSK Online, Sasarannya Wanita Cantik Usia Lebih Tua
"Saya cuma dapat dikit fee dari mencarikan pelanggan, cuma bisa beli kuota. Sisanya mereka semua," dalih DK saat dihadierikutenyidik dalam gelar perkara di Polda Sumsel, Jumat (6/8/2021).
DK mengaku, para korbannya yang meminta mencarikan pria hidung belang.
Dia juga mengaku baru sebulan terjun menjadi muncikari untuk mencarikan pelanggan pada korbannya.
"Mereka yang minta carikan (pelanggan), jadi saya carikan. Kami kenal karena tetangga," kata DK.
Rupanya, prostitusi terselubung yang menawarkan jasa wanita belia berakhir di tangan Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, mengatakan penangkapan DK berawal dari informasi masyarakat kemudian ditndaklanjuti dengan penyelidikan.
Ketika penyelidikan berlangsung, polisi harus menyamar kemudian menghubungi DK lewat akun sosial media MiChat.
Setelah komunikasi dengan pelaku dan sepakat menentukan tempat, polisi yang menyamar akhirnya menangkap DK.
Baca juga: Doyan Wanita Penghibur Tiap Hari Tidur di Hotel, Pekerjaannya Bobol Kotak Amal di Musala di Lamongan
"Saat undercover buy kami langsung mengamankan pelaku yang membawa korban di salah satu hotel di Palembang.
Setelah dikembangkan ternyata ada beberapa wanita lain yang menjadi korban," kata Masnoni saat gelar perkara, Jumat.
Kata Masnoni, DK mencari pelanggan lewat media sosial.
Apabila sudah ada yang nyantol, langsung memasang tarif untuk sekali kencan Rp 1 juta hingga Rp 1,7 juta.
Dalam pemeriksaan terungkap, korban yang dipasarkan DK rata-rata berusia antara 14 sampai 17 tahun.
Saat ini, DK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
"Pelaku kami jerat Pasal 88 UU No 78 tahun 2016 tentang perlindungan anak-anak. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Masnoni dikutip dari Sripoku.com.
DJ Hiburan Malam Banting Setir jadi Muncikari
Penangkapan serupa juga berlangsung di Majalengka. Dua Disc Jockey (DJ) yang biasa tampil di tempat hiburan malam, banting setir menjadi muncikari. Langkah nekat itu dilakukan karena tempat hiburan malam yang dinaungi dua wanita cantik itu tutup akibat pandemi.
DJ cantik yang kini berurusan dengan polisi adalah Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30).
Kedua muncikari itu mengaku bekerja sebagai DJ di tempat hiburan di Kota Cirebon.
Namun, pandemi Covid-19 membuat tempat hiburan mereka terpaksa tutup.
Keduanya akhirnya beralih pekerjaan menjadi muncikari demi kebutuhan sehari-hari.
"Keduanya ini DJ, kalau dari keterangan tersangka karena pekerjaan mereka terhambat karena tutupnya tempat hiburan. Jadi alasan utamanya karena ekonomi," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan pada Rabu (4/8/2021).
Wanita yang ditawarkan kedua muncikari tak hanya berasal dari Majalengka tetapi juga wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan awal mula terbongkarnya prostitusi online tersebut.
Diketahui terdapat laporan masyarakat terkait kasus prostitusi online pada Selasa (27/7/2021) malam.
Petugas akhirnya menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan.
Petugas lalu menuju hotel di kawasan Kelurahan Munjul, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Petugas menggerebek kamar hotel nomor 120 yang dijadikan tempat untuk melayani pria hidung belang.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan wanita tak berbusana sedang melayani pria hidung belang.
"Keterangan dari perempuan itu bahwa dirinya ditawarkan oleh inisial AL dan SRA yang mana sebagai mucikari," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (4/8/2021).
Namun ternyata kedua muncikari itu sudah meninggalkan hotel menggunakan mobil.
Akhirnya 0olisi mengejar kedua muncikari dan berhasil mengamankannya di sekitar lampu merah Tonjong, Kecamatan Cigasong.
Polisi lalu menyita uang sebesar Rp 4 juta hasil transaksi wanita yang dijual di hotel tersebut.
"Ada juga sebuah mobil yang digunakan pelaku, 1 buah cangkang tissue super magic, beberapa lembar tissue bekas, beberapa lembar screenshot dan hp berbagai merek," terangnya.
Dalam kasus ini, kedua muncikari dijerat Pasal 27 ayat 1 Yo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE sub Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (Kompas.com/TribunJakarta)