BLT BPJS Ketenagakerjaan Hanya Diberikan Kepada Pekerja di PPKM Level 4, Berikut Daftar Wilayahnya
Bantuan subsidi gaji atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali dicairkan tahun 2021.
"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.
Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BLT karyawan yang bakal hadir lagi tahun ini.
Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk subsidi gaji tersebut.
Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut.
Pada termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Sementara pada termin kedua realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Dengan begitu total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
Namun pada awal 2021, pemerintah menyampaikan program tersebut dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran di APBN 2021.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Terbaru PPKM Level 4, Ini Daftar Kabupaten/Kota Level 3 dan 4"
Ikuti Berita Lainnya SeputarBLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT karyawan