Daftar 7 Bantuan Pemerintah Bakal Cair: Termasuk BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1.2 Juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal cair lagi senilai Rp 1.2 Juta, berikut daftar bantuan pemerintah tangani COVID-19.

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Tak Dapat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Komplain

Jika nantinya BLT BPJS Ketenagakerjaan benar-benar cair lagi dan anda tak kunjung mendapatkannya, silahkan laporkan ke pihak Kemenaker.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

SURYA.co.id sudah mencoba melakukan aduan dan mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1.       Nama Pribadi

2.       No NIK

3.       No BPJS TK

4.       No Hp yang bisa dihubungi

5.       Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6.       Nama Perusahaan

7.       Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved