Daftar 7 Bantuan Pemerintah Bakal Cair: Termasuk BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1.2 Juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal cair lagi senilai Rp 1.2 Juta, berikut daftar bantuan pemerintah tangani COVID-19.

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000. Skema penyalurannya adalah dikirimkan langsung ke rekening penerima, bukan dalam bentuk tunai maupun sembako/bahan pangan.

5. Kartu Prakerja

Kartu Pra Kerja adalah program semj bantuan sosial yang dimiliki Pemerintah dan masih akan berjalan di waktu yang akan datang, yakni program Kartu Prakerja. Penyelenggara menyebut masih ada kuota tersisa dari target yang ada, akibat sejumlah peserta yang sudah dinyatakan lolos sebelumnya dicabut kepesertaannya.

Untuk gelombang ke-17, diperkirakan ada sekitar 43.000 kuota yang akan tersedia. Jumlah itu berasal dari peserta gombang 12-16 yang kepesertaannya dicabut. Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut ada 35.809 peserta yang kepesertaannya dicabut dari gelombang 12-15.

Sementara untuk gelombang 16, hingga 5 jam menjelang batas akhir pembelian pelatihan pada 29 April lalu, masih terdapat sekitar 8.000 peserta yang belum juga melakukan pembelian. Adapun untuk waktu pembukaan pendaftaran gelombang ke-17 akan segera diumumkan setelah pihak penyelenggara melakukan rekonsiliasi data.

6. BLT Dana Desa

Selanjutnya adalah bantuan langsung tunai (BLT) Desa sebesar Rp300.000 yang akan diterima oleh KPM setiap bulannya sejak Januari hingga Desember 2021. Informasi ini berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan tentang Pedoman Penyaluran Dana Desa 2021.

Dana ini berasal dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang kemudian dikirimkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

7. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Seperti diketahui, beredarnya wacana BLT karyawan akan cair lagi.

Namun, para pekerja yang mengharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi tampaknya harus bersabar.

Hal ini lantaran pemerintah masih menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved