HAJI 2021
HAJI 2021: Video Situasi Jemaah di Mina, Jemaah 60.000 Orang, Terlihat Sepi
Di Arofah inilah puncak ibadah haji. Jemaah akan mengikuti proses bernama Wukuf yang merupakan rukun haji. Semua jemaah wajib datang secara fisik.
Penulis: Suyanto | Editor: Suyanto
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Sebagian artikel ini telah terbit di Surya.co.id dan Kompas.com dengan judul "KJRI Jeddah: 327 WNI Jadi Jemaah Haji Tahun 2021