Terungkap Mahasiswi yang Tewas Membusuk di Kos Madiun Hamil 7 Bulan di Usia 19 Tahun, Ini Sosoknya

Fakta baru terungkap dari kasus mahasiswi tewas di kamar kos Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan,Senin (13/7/2021) malam.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah
kolase surya/rahadian bagus/istimewa
Mahasiswi tewas di kamar kos Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Senin (13/7/2021) malam. Terungkap dia tengah hamil tua. 

SURYA.CO.ID|MADIUN -  Fakta baru terungkap dari kasus mahasiswi tewas di kamar kos Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (13/7/2021) malam.

Ternyata, mahasiswi bernama Puspita Dwi Anggraini yang masih berusia 19 tahun itu tengah hamil 7 bulan. 

Mahasiswi asal Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun ini ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. 

Temuan berawal dari sejumlah penghuni kos mencium aroma tak sedap, seperti bau daging busuk.

Setelah ditelusuri, ternyata bau busuk tersebut berasal dari kamar kos korban. 

Baca juga: Permintaan Membludak, Perajin Peti Mati di Mojoroto Kediri Ini Tak Mau Ambil Keuntungan Besar

Pemilik kos, Sintiarni (73) mengatakan, korban menempati kos sejak 19 Juni 2021.

Ia mengatakan, sejumlah penghuni kos, melapor kepada dirinya karena mencium bau busuk dari salah satu kamar kos.

Sintiarni yang awalnya berada di rumah, kemudian datang dan membawa kunci kamar cadangan. 

"Saya disuruh datang sama anak-anak kos, katanya ada bau busuk. Saya akhirnya datang bawa kunci cadangan, ternyata pintu kamarnya tidak ditutup," katanya, Selasa (13/7/2021).

Saat pintu dibuka, ternyata sudah dalam kondisi tak bernyawa, dengan posisi tengkurap. Tubuh korban sudah membusuk, dan tampak darah di sekitar tubuh korban.

Polisi lalu mengevakuasi jasad korban, dan dibawa ke RSUD dr.Soedono untuk dilakukan autopsi. Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian korban.

Berikut sosoknya: 

1. Cari pekerjaan

Proses evakuasi jasad perempuan dari kamar kos di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan,Senin (13/7/2021) malam.
Proses evakuasi jasad perempuan dari kamar kos di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan,Senin (13/7/2021) malam. (surya/rahardian bagus p)

Dari identitas yang ditinggalkan, terungkap jika korban berstatus mahasiswi.

Kepada pemilik kos, korban mengaku sedang mencari pekerjaan. 

Korban baru 3 minggu kos di tempatnya.

“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ujar Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi dikutip dari kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Diperkirakan, korban sudah dua hari meninggal dunia.

“Jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa. Korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

2. Ada KTP pria di kamar 

Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan.

Meski demikian, petugas menemukan KTP milik seorang pria di kamar kos tersebut.

Untuk memastikan penyebab tewasnya korban, kata Sigit, polisi masih menyelidikinya.

3. Hamil bayi laki-laki

Foto Ilustrasi ibu hamil
Foto Ilustrasi ibu hamil (pixabay.com)

Kanit Reskrim Polsek Mejayan Iptu Afin Choirudin mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, korban ternyata tengah hamil tua.

Usia kandungan korban sudah di atas tujuh bulan.

“Korban ternyata dalam kondisi hamil. Bayi yang dikandung pun sudah besar,” kata Afin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021) malam.

Menurut Afin, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki-laki.

Selain itu ditemukan fakta kandungan korban sudah mendekati masa melahirkan.

“Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan,” kata Afin.

4. Sudah dimakamkan

Afin mengatakan, setelah diotopsi, jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu.

Soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan.

Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam.

Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Madiun, Hamil 7 Bulan, Ada KTP Pria di TKP"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved