Virus Corona di Probolinggo

4 Pegawai Positif Covid-19 Kategori OTG, PN Probolinggo Tetap Buka Pelayanan Terbatas, ini Jadwalnya

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo Kelas II ditutup sementara akibat empat pegawai terkonfirmasi positif covod-19.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya/galih lintartika
Ilustrasi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Empat pegawai terpapar covid-29, PN Probolinggo buka pelayanan terbatas. 

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo Kelas II ditutup sementara.

Hal itu menyusul, empat pegawai dinyatakan positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Pemeriksaan tes swab pegawai PN dilakukan pada 5-6 Juli 2021.

Humas Humas PN Probolinggo Kelas II, Anton Saiful Rizal, mengatakan meski demikian kantor tidak tutup total.

Pelayanan masyarakat saat PPKM Darurat tetap berjalan.

"Kantor kami lockdown sementara bukan berarti kantor kami tutup total. Pelayanan PTSP yang sifatnya mendesak tetap dilayani dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya kepada Surya, Selasa (13/7/2021) .

Ia menyebut, ada perubahan jadwal pelayanan pada masa PPKM Darurat.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibuka sejak pukul 08.00 WIB-12.00 WIB, tiap Senin sampai Kamis.

"Untuk Jumat, dilayani sejak jam 8.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB," sebutnya.

Terkait pelayanan upaya hukum juga masih dibuka sesuai ketentuan Surat Keputusan (SK) PN Probolinggo Kelas II.

"Mengenai upaya hukum pasti kami layani sesuai dengan ketentuan. Karena upaya hukum merupakan kategori pelayanan yang mendesak," tegasnya.

Selama tutup sementara, pihaknya menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi seluruh pegawai.

"Kecuali pimpinan kantor, yakni ketua PN, wakil ketua PN, panitera dan sekretaris tetap masuk,"  terangnya.

Sementara saat PPKM Darurat, sidang perkara pidana digelar secara virtual atau daring.

Sedangkan sidang perkara perdata rata-rata semuanya ditunda. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved