Virus Corona di Surabaya
Aturan Naik Pesawat di Bandara Juanda dan Kereta Api di Surabaya Selama PPKM Darurat, Bawa Surat Ini
Inilah aturan naik pesawat di Bandara Juanda dan kereta api di stasiun Gubeng, Surabaya selama PPKM Darurat.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Musahadah
Bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
Kemudian untuk penumpang di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Setiap penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Adapun untuk penumpang KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Sabtu (3/7/21) di Surabaya.
Luqman menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.
Dia menambahkan, perlu diketahui juga selama PPKM Darurat, PT KAI Daop 8 Surabaya juga masih menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 5 Stasiun.
Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh.
Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap.
Ke 5 stasiun tersebut yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto.
“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” pungkas Luqman.
17 KA Batal Jalan

Sejalan untuk turut mendukung dan mematuhi kebijakan PPKM Darurat, per hari Sabtu ini (3/7/21) PT KAI Daop 8 Surabaya resmi membatalkan sejumlah perjalanan KA diwilayahnya.