KKB Papua

Alasan Megawati Sarankan BIN Pakai Strategi Perang Gerilya untuk Memburu Teroris KKB Papua

Megawati Soekarnoputri menyarankan agar Badan Intelijen Negara (BIN) menggunakan strategi perang gerilya untuk memburu teroris KKB Papua.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Istimewa/Surya.co.id dan Kompas.com
Megawati Soekarnoputri (kiri) Sarankan BIN Pakai Strategi Perang Gerilya untuk Memburu Teroris KKB Papua 

"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Iqbal.

Akhir tahun lalu, aparat keamanan juga menangkap tiga orang pemasok senjata kepada KKB Papua dan telah ditetapkaan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka yaitu anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH, DC yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS mantan anggota TNI AD.

Baca juga: Sosok Ratius Murib Pemasok Senpi ke KKB Papua Beromset Miliaran Rupiah Ditangkap Satgas Nemangkawi

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Bripka MJH sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.

Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta tergantung jenis. Saat ini polisi masih mencari keberadaan pemesan berinisial SK.

"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).

Kapolda Papua mengakui anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini setelah melihat aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.

Terungkapnya kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 melalui Timika ke Nabire.

Petugas melakukan pendalamanan hingga akhirnya kasus itu terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.

"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Waterpauw yang waktu itu masih menjabat sebagai Kapolda Papua.

Tiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita barang bukti berupa M16, M4, dan glock.

Baca berita tentang teroris KKB Papua lainnya di SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved