Berita Blitar
DPRD Beri Deadline 7 Hari untuk Pabrik Gula di Blitar, Tetapi Tidak Dituntut Perbaiki Jalan Rusak
Pernyataan Syahrul pun direaksi Ansori Baidowi, anggota komisi III yang lain. Menurut Ansori, keberadaan RMI memang meningkatkan ekonomi masyarakat.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
Suasana hearing antara komisi III dan pihak RMI membahas kerusakan jalan menahun akibat truk-truk pengangkut tebu, di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (9/6/2021).
Yang lebih penting lagi, tegasnya, RMI harus ikut menjaga kondisi jalan desa, agar tidak sampai serusak seperti saat ini. Hanya itu saran yang disampaikan dewan dalam hearing, tanpa ada tuntutan agar memperbaiki kerusakan jalan.
"Jangan sampai muncul tudingan bahwa pabrik ini malah bikin masyarakat susah. Sebab anggaran perbaikan jalan cukup besar namun kalau dirusak truk-truk tebu, pemkab tak ada anggaran. Sehingga warga protes terus karena jalan desanya rusak," tegas Baidowi. ****