Nasib Miris Afifah Terjerat Pinjaman Online Rp 206 Juta, ini Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

Nasib miris menimpa Afifah, guru honorer di Semarang yang terjerat 20 pinjaman online. Simak Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

surabaya.tribunnews.com/eben haezer
Ilustrasi pengguna fintech mengajukan pinjaman melalui aplikasi Android. Simak Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol 

Oleh karena itu, bukan hanya keberadaan fintech ilegal saja, Tirta juga menyoroti perilaku masyarakat yang kurang bijaksana dalam melakukan pinjaman online.

Ini dia sebut sebagai salah satu alasan kenapa korban dari fintech ilegal masih bermunculan.

"Jadi kami menyimpulkan bahwa ada perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijaksana melakukan transaksi," ucap Tirta.

Guru Honorer di Semarang Terjerat 20 Pinjaman Online

baru-baru ini, Afifah, guru honorer di Semarang terjerat 20 pinjaman online.

Kini ia ditagih hingga Rp 206 juta.

Afifah merupakan seorang guru honorer di Semarang, Jawa Tengah.

Karena tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kedua anaknya, perempuan 29 tahun ini harus berutang ke aplikasi pinjaman online.

Ekonomi Afifah semakin memburuk setelah ia berutang dari aplikasi pinjaman online pada akhir Maret 2021.

Sampai-sampai ia harus menjaminkan sertifikat rumah orangtuanya.

Berikut rangkuman fakta tentang sosok Afifah yang dirangkum dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).

1. Terjerat 20 pinjaman online

Masalah yang dialami Afifah berawal saat ia memiliki kesulitan finansial. Ia butuh uang untuk membeli susu dan kebutuhan anaknya.

Ia kemudian melihat aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya pada 20 Maret 2021.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved