UPDATE Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Kota Batu: Diselidiki Polda, Kasek Siapkan Langkah Hukum
Laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait adanya kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu Malang kini didalam
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tak hanya sekali dia kali dilakukan.
Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis. Mereka dibina sesuai dengan passion mereka. Ada yang menjadi Enterpreneur dan lainnya.
Namun, dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual.
Selain, dilakukan di sekolah tersebut, kekerasan itu juga dilakukan saat di luar negeri.
"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist.
Masih kata Arist, dari data yang terkonfirmasi Komnas PA ada tiga kejahatan yang dilakukan. Kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi memanfaatkan anak untuk dipekerjakan, terjadi kekerasan fisik yang dilakukan pengelola sekolah tersebut.
"Yang terkonfirmasi di KPAI ada 25. Tiga diantaranya hadir (membuat laporan, red)," sambungnya.
Kini pihaknya tengah melakukan investigasi dengan tim yang menyebar di beberapa daerah seperti Poso, Palu, Blitar dan sebagainya.
3. Bantahan sekolah
Laporan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait bahwa terjadi dugaan pelecehan seksual pada siswanya, Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, membantah.
Bahkan Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia Ulfa menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.
Bantahan itu disampaikan Risna melalui pesan pendek kepada para wartawan, setelah mengetahui laporan KPA lewat pemberitaan di media. Ia malah menilai laporan KPA aneh.
“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI. Dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).
Ditambahkan Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar.