Berita Trenggalek

Sucipto Si Pembunuh Sadis di Trenggalek Mau Dibebaskan Polisi tapi Tetangga Menolak, Ini Sebabnya

Begini nasib Sucopto (35), pembunuh sadis kakek kandung di Desa/Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Musahadah
surya/aflahul abidin
Sucipto, Si Pembunuh Sadis asal Trenggalek mau dibebaskan polisi karena mengalami gangguan jiwa. 

Juga apakah pembunuhan dan penganiayaan itu dilakukan secara spontan atau telah direncakan.

Untuk memastikan kondisi kesehatan mental terbaru, polisi akan memeriksakan ulang kejiwaan Sucipto.

“Kami periksakan kesehatan jiwanya lagi, sehubungan dengan hasil kejiwaan sebelumnya yang menyebutkan tersangka ada riwayat gangguan jiwa,” sambung Doni.

Dikatakan Doni, Sucipto pernah dirawat karena gangguan kejiwaan dan mengalami penyakit skizofrenia atau F20.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved