Pemprov Jatim
Untuk yang Kesepuluh Kalinya Pemprov Jatim Terima Opini WTP dari BPK RI
Untuk ke sepuluh kalinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Untuk ke sepuluh kalinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Raihan ke sepuluh kali opini WTP untuk Pemprov Jatim itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan oleh anggota V BPK RI, Prof Dr Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Kamis (27/5/2021).
Atas capaian WTP kali ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak baik BPK RI atas pendampingan dan bimbingan teknis yang dilakukan selama ini.
Termasuk juga kepada DPRD Provinsi Jatim, atas fungsi pengawasan serta strong partnership, kerja keras dan koordinasi yang terjalin, juga kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan, khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
"Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Jatim menjadi lebih baik lagi," tegasnya.
Bahkan, ia menyebut bahwa pengelolaan tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable dan transparan. Hal itu harus dilakukan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Jatim terus meningkat.
Tidak hanya itu, menurutnya, opini WTP yang diterima hari ini dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan.
Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
Sementara terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti, Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.
"Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggungjawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” terangnya.
Pasalnya, BPK memberi rekomendasi kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim.
"Juga kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui Bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik," terangnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI, Prof Dr Bahrullah Akbar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur beserta jajaran atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/prof-dr-bahrullah-akbar-menyerahkan-opini-wtp-kepada-gubernur-khofifah.jpg)