Info Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad): Ini Aturan untuk PNS, Karyawan Swasta dan Mahasiswa

Berikut update info pendaftaran Komponen Cadangan ( Komcad) Kemenhan. Bagaimana jika anggotanya PNS, karyawan swasta atau mahasiswa?

Tribun Manado
Foto ilustrasi. Simak Info Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Berikut update info pendaftaran Komponen Cadangan ( Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Seperti diketahui, pendaftaran Komcad untuk matra darat akan dibuka mulai 2 - 7 Juni 2021 mendatang.

Di antara masyarakat mungkin ada yang masih bingung tentang pendaftaran Komcad.

Melansir dari ppid.kemhan.go.id, salah satu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana jika anggota Komcad adalah Pegawai Negeri Sipil atau PNS, karyawan swasta, atau bahkan mahasiswa.

Dijelaskan bahwa setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latarbelakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.

Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020)
Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020) (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Baca juga: Syarat dan Cara Mudah Daftar Komcad di Surabaya via WhatsApp (WA) 08990170845

Baca juga: Berapa Besaran Gaji Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan? Berikut Keuntungan dan Cara Mendaftar

Namun, tentu setelah mendaftar harus lulus seleksi yang ketat dari TNI.

Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.

Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai PNS atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.

Selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan.

Bila anggota Komcad tersebut adalah Mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.

Berapa Gaji Komcad?

Soal gaji yang akan diterima Komcad, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) tak membeberkan hal tersebut.

Menurut Pasal 36 UU PSDN, para anggota Komcad memang akan mendapat fasilitas berupa uang saku.

Namun tak disebutkan berapa besarannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved