Identitas Penghina Gus Miftah yang Ditangkap di Trenggalek, Sang Dai: Tunggu Episode Selanjutnya

Identitas pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, terungkap. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Musahadah
surya/aflahul abidin/instagram
Harmoko, Pria Trenggalek terduga penghina Gus Miftah saat ditangkap polisi, Selasa (25/5/2021) 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Identitas pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, terungkap. 

Dia adalah Harmoko, pria berusia 24 tahun asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. 

Harmoko ditangkap polisi Polres Trenggalek di rumahnya, Selasa (25/5/2021). 

Sebelumnya, Harmoko membuat video ujaran kebencian kepada Gus Miftah di akun instagram story, akunnya @mokooku pada Selasa (25/5/2021) pukul 12.00 WIB.  

Video ujaran kebencian ini viral dan diunggah ulang akun Gus Miftah satu jam kemudian. 

"Ok tunggu ya broooo @mokooku
Fix lanjut," tulis Gus Miftah. 

Baca juga: Akhirnya Doa Rafathar Untuk Calon Adiknya Terwujud, Nagita Slavina Langsung Minta Ini ke Raffi Ahmad

Tak lama setelah unggahan itu, polisi meringkus Harmoko, terduga pengghina Gus Miftah

Video penangkapan juga diunggah di akun Instagram Gus Miftah.

"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis Gus Miftah.

Polisi menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021).
Polisi menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021). (SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin)

Setelah ditangkap petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.

Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.

“Untuk sementara akan kami periksa apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan di Instagram,” ujar Doni.

Doni menyebut, penangkapan terhadap Harmoko juga sebagai bentuk pengamanan.

Pihaknya khawatir, Harmoko menjadi korban amukan akibat ujaran kebenciannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved