Identitas Penghina Gus Miftah yang Ditangkap di Trenggalek, Sang Dai: Tunggu Episode Selanjutnya
Identitas pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, terungkap.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Identitas pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, terungkap.
Dia adalah Harmoko, pria berusia 24 tahun asal Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Harmoko ditangkap polisi Polres Trenggalek di rumahnya, Selasa (25/5/2021).
Sebelumnya, Harmoko membuat video ujaran kebencian kepada Gus Miftah di akun instagram story, akunnya @mokooku pada Selasa (25/5/2021) pukul 12.00 WIB.
Video ujaran kebencian ini viral dan diunggah ulang akun Gus Miftah satu jam kemudian.
"Ok tunggu ya broooo @mokooku
Fix lanjut," tulis Gus Miftah.
Baca juga: Akhirnya Doa Rafathar Untuk Calon Adiknya Terwujud, Nagita Slavina Langsung Minta Ini ke Raffi Ahmad
Tak lama setelah unggahan itu, polisi meringkus Harmoko, terduga pengghina Gus Miftah.
Video penangkapan juga diunggah di akun Instagram Gus Miftah.
"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis Gus Miftah.

Setelah ditangkap petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.
Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.
“Untuk sementara akan kami periksa apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan di Instagram,” ujar Doni.
Doni menyebut, penangkapan terhadap Harmoko juga sebagai bentuk pengamanan.
Pihaknya khawatir, Harmoko menjadi korban amukan akibat ujaran kebenciannya.