CPNS 2021
Bocoran Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Kota Surabaya untuk S1 & SMA, Cek Aturan Baru
Berikut bocoran formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2021 Kota Surabaya untuk lulusan S1 dan SMA/SMK.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut bocoran formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2021 Kota Surabaya untuk lulusan S1 dan SMA/SMK.
Simak pula aturan baru seleksi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.
Diketahui, pendaftaran CPNS akan dibuka pada akhir Mei 2021.
Selain CPNS 2021, Pemerintah juga akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Melalui akun Instagram resmi @kemenpanrab, Kementerian PANRB merincikan secara rinci beberapa formasi dengan kuota terbanyak pada seleksi CPNS tahun ini.
Baca juga: Update Pendaftaran CPNS 2021: Ini Bocoran Formasi Pemkot Surabaya, Pemkab Malang, Jember, Bojonegoro
"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri?
Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021.
Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!" tulis @kemenpanrb, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Peserta CPNS 2021 Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian, Berikut Aturan Baru Seleksi Calon ASN
Adapun prediksi jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
- Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
Nantinya, jadwal ujian CPNS 2021 sebagai berikut:
Baca juga: Bocoran Terbaru Pendaftaran CPNS 2021: Formasi dengan Kuota Terbanyak, Pemkot Surabaya Ajukan 1.802
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
Sementara penentuan lulus CPNS 2021:
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Bocoran Formasi CPNS 2021 Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya akan membuka lowongan CPNS tahun 2021.
Untuk tahun ini, Pemkot Surabaya mengakukan 1.802 formasi ke pemerintah pusat.
"Ini pengajuannya. Berapa formasi CPNS yang disetujui, semua bergantung pusat. Saya berharap disetujui semua karena jumlah ini sesuai kebutuhan pegawai kami," kata Kepala BKD Kota Surabaya Mia Santi Dewi, Selasa (18/5/2021).
Jika disetujui, jumlah formasi atau lowongan CPNS tersebut lebih banyak dari pengajuan CPNS pada akhir 2019 yang kurang dari seribu lowongan.
Ini merupakan kesempatan bagi lulusan sarjana sesuai bidang keahlian, jika berminat bisa mendaftar sebagai CPNS di Pemkot Surabaya.
"Semua jadwal dan teknis pelaksanaannya semua bergantung pusat. Jadwal pasti sudah ada. Daerah hanya ketempatan tes," kata Mia.
Mia menyebutkan bahwa 1.082 lowongan CPNS itu bukan murni CPNS. Namun juga termasuk lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Yakni pegawai setara PNS namun tidak berhak atas fasilitas pensiun.
Pegawai kontrak pemerintah atau P3K ini diperuntukkan bagi mereka yang honorer atau GTT.
Kebanyakan usia mereka sudah berusia di atas 35 tahun.
Jadi P3K khusus untuk honorer yang saat ini bekerja di lingkungan pemerintahan.
Mereka berkesempatan mendaftar sebagai P3K dengan kesejahteraan setara PNS.
Meski sudah mengabdi harus melalui seleksi dan tes masuk. Tak bisa honorer bisa diangkat pegawai langsung.
BKD Kota Surabaya saat ini sudah mengajukan Usulan fomasi CPNS dan P3K.
Kecenderungannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, lowongan guru atau tenaga pendidikan lebih besar.
Selain tenaga pendidik dan kependidikan juga yang relatif banyak adalah Tenaga Kesehatan serta tenaga teknis lainnya.
Aturan Baru CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan edaran mengenai prosedur pelaksanaan seleksi tes CPNS dengan protokol kesehatan.
Dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disebutkan bahwa peserta seleksi yang akan mengikuti ujian diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
“Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” tulis aturan tersebut.
Berikut aturan baru seleksi CPNS 2021, melansir dari Kompas 'Aturan Tes CPNS 2021: Peserta Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian'
1. Aturan pakai masker
Sebelum mengikuti tes CPNS 2021, peserta seleksi tidak diperkenankan untuk singgah di lokasi lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Di sisi lain, BKN juga mengatur cara pemakaian masker selama tes CPNS 2021.
Yakni mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.
Apabila memakai masker medis dan kain maka dianjurkan memakai masker kain 3 lapis.
Baca juga: Kota Blitar Dapat Jatah 209 Formasi di Seleksi CPNS dan P3K 2021, Paling Banyak untuk Tenaga Guru
Adapun saat berhadapan dengan banyak orang diharapkan peserta mengenakan pelindung wajah bersama masker sebagai perlindungan tambahan.
2. Jaga jarak dan bawa ATK pribadi
Peraturan lainnya, peserta juga diharapkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Peserta juga diharuskan membawa alat tulis pribadi, dan melakukan pengukuran suhu.
3. Pengecekan suhu badan
Untuk yang bersuhu di atas 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mereka akan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi petugas yang wajib memakai masker pelindung wajah.
Adapun bagi peserta seleksi berasal dari wilayah berbeda dari lokasi ujian dengan mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Update Pendaftaran CPNS 2021: Ini Bocoran Formasi Pemkot Surabaya, Pemkab Malang, Jember, Bojonegoro
4. Dilarang berkerumun
Selain itu peserta seleksi diharuskan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Bagi peserta yang positif Covid-19
- Peserta terkonfirmasi positif dan tengah isolasi diwajibkan melapor ke instansi yang dilamar, kemudian instansi bersurat ke BKN disertai surat rekomendasi dokter dan atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang
- Bagi peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan ke tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19.
- Surat Panitia seleksi sebagaimana dimaksud angka 1 memuat permohonan agar peserta bisa dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat
- Nantinya BKN akan mengatur kembali peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi.
Bocoran Formasi CPNS 2021
DIketahui, Pemerintah dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Rencananya, pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Mei 2021.
Kementerian PANRB melalui akun instagram resmi @kemenpanrab pun telah merinci beberapa formasi denga kuota terbanyak pada seleksi CPNS tahun ini.
"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri?
Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021.
Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!" tulis @kemenpanrb, Selasa (18/5/2021).
Untuk rinciannya, berikut formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibuka untuk instansi pusat:
- Penjaga Tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertanahan
- Perawat
Untuk formasi CPNS 2021 di tingkat daerah, terdapat dua kategori, yakni formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Untuk tingkat provinsi, berikut rinciannya:
1. Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
2. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut rinciannya:
1. Tenaga Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
2. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja