CPNS 2021

Peserta CPNS 2021 Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian, Berikut Aturan Baru Seleksi Calon ASN

Peserta tes CPNS 2021 siap-siap menjalani isolasi mandiri 14 hari sebelum menjalani tes. Berikut sederet aturan baru seleksi calon ASN.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
ILUSTRASI Aturan baru seleksi CPNS 2021. Tes CPNS di Kabupaten Tulungagung formasi tahun 2019 yang dilaksanakan pada 2020 (kanan) 

SURYA.CO.ID - Peserta tes CPNS 2021 siap-siap menjalani isolasi mandiri 14 hari sebelum menjalani tes. 

Ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sekedar info, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan edaran mengenai prosedur pelaksanaan seleksi tes CPNS dengan protokol kesehatan.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahaw bagi peserta seleksi yang akan mengikuti ujian, maka diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” tulis aturan tersebut.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021: Instansi ini Buka Lowongan Lulusan SMA/SMK, Berikut Bocoran Formasi di Jatim

Berikut aturan baru seleksi CPNS 2021, melansir dari Kompas 'Aturan Tes CPNS 2021: Peserta Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian'

1. Aturan pakai masker

Sebelum mengikuti tes CPNS 2021, peserta seleksi tidak diperkenankan untuk singgah di lokasi lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

Di sisi lain, BKN juga mengatur cara pemakaian masker selama tes CPNS 2021

Yakni mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.

Apabila memakai masker medis dan kain maka dianjurkan memakai masker kain 3 lapis.

Baca juga: Kota Blitar Dapat Jatah 209 Formasi di Seleksi CPNS dan P3K 2021, Paling Banyak untuk Tenaga Guru

Adapun saat berhadapan dengan banyak orang diharapkan peserta mengenakan pelindung wajah bersama masker sebagai perlindungan tambahan.

2. Jaga jarak dan bawa ATK pribadi

Peraturan lainnya, peserta juga diharapkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved