KPK

Sosok dan Biodata Novel Baswedan Dinonaktifkan dari Penyidik Oleh Ketua KPK, Cucu Pahlawan Nasional

Inilah biodata Novel Baswedan dinonaktifkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dari penyidik lembaga antirasuah per Selasa 11 Mei 2021.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan dinonaktifkan bersama 74 pegawai KPK lainnya setelah dinyatakan tidak lolos assesmen TWK alih status ke ASN. Biodata Novel Baswedan ada di artikel. 

Ia menyebutkan, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari seorang Ketua KPK perlu menjadi perhatian.

Sebab, kata dia, tindakan tersebut justru menggambarkan masalah yang sesungguhnya.

Lebih lanjut dikatakan, akibat dari tindakan sewenang-sewenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang tengah menangani perkara harus berhenti menjalankan tugasnya.

Menurut Novel, masalah seperti ini merugikan kepentingan seluruh pihak dalam agenda pemberantasan korupsi.

"Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.

Melawan

Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan SK penonatifan tersebut. 

"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Tanggapan Ferdinand

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap penonaktifan 75 pegawai KPK, termasuk Novel basswedan adalah kebijakan yang sudah tepat.

Menurutnya, pimpinan KPK telah melakukan tindakan yang benar dengan tidak memberikan pekerjaan kepada para pegawai itu sebelum ada kebijakan baru terkait status kepegawaian mereka.

"Pimpinan @KPK_RI sudah tepat dan benar mengambil langkah ini. Non-aktifkan hingga ada kebijakan baru terhadap status kepegawaian mereka," tulis Ferdinand di akun twitternya, Selasa (11/5/2021).

Ferdinand juga meminta para pimpinan KPK tidak terpengaruh dengan tekanan dari publik yang membela Novel Baswedan dan puluhan karyawan lain terkait penonaktifan tersebut.

"Yang pasti sesuai aturan, mereka tak boleh jadi ASN meski mereka dibela oleh orang-rang seperti Febri dan Bewe maupun Samad," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved