OTT KPK Bupati Nganjuk

Sosok Ajudan Bupati Nganjuk yang Jadi Pengumpul Uang Suap dari Para Camat: Pendiam, Belum Jadi ASN

Berikut ini sosok M Izza Muhtadin, Ajudan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ikut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan Bareskrim Polri

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Musahadah
surya.co.id/ahmad amru muiz
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang jadi tersangka korupsi jual beli jabatan. Sosok ajudannya, M Izza Muhtadin disorot. 

Informasi yang dihimpun wartawan surya.co.id, Izza ternyata bukan aparatur sipil negara (ASN). 

Status Izza baru renaga harian lepas (THL) alias honorer. 

"Dia berasal dari Jombang," tutur sumber surya.co.id. 

Pria yang memiliki model rambut cepak dan rapi ini dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara. 

"Dia baru menjadi ajudan Bupati Nganjuk setahun terakhir," pungkasnya. 

Patok Harga Rp 2 Juta hingga Rp 50 Juta

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto kanan : ilustrasi uang. KPK menetapkan Novi Rahman Hidayat, 5 camat dan ajudan bupati menjadi tersangka dugaan jual beli jabatan di Nganjuk. Tarif jual beli jabatan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Namun, ada yang mencapai Rp 150 juta.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto kanan : ilustrasi uang. KPK menetapkan Novi Rahman Hidayat, 5 camat dan ajudan bupati menjadi tersangka dugaan jual beli jabatan di Nganjuk. Tarif jual beli jabatan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Namun, ada yang mencapai Rp 150 juta. (Kolase Pemkab Nganjuk/Kompas.com)

Info terbaru kasus ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ternyata mematok harga yang bervariasi dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono menyampaikan Novi Rahman mematok harga termurah Rp 2 juta hingga termahal Rp 50 juta.

Menurut Argo, tingkat harga yang dipatok oleh Bupati Nganjuk tergantung posisi atau level struktur jabatan tersebut.

Diantaranya mulai dari jabatan di perangkat desa hingga tingkat kecamatan.

"Setorannya bervariasi ya. Karena juga ada dari desa yang dia ngumpulkan, dari kepala desa. Ada yang Rp 2 juta. Juga ada nanti dikumpulkan naik ke atas, desa ke kecamatan, ada juga yang Rp 15 juta juga ada. Rp 50 juta juga ada. Jadi bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Hingga saat ini, lanjut Argo, penyidik Bareskrim Polri masih tengah terus memeriksa tersangka.

Pasalnya, tersangka masih baru tiba di Bareskrim Polri pada Senin (10/5/2021) malam.

Nantinya, penyidik Polri bakal mendalami ihwal sejak kapan dan modus Bupati Nganjuk Novi Rahman melakukan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur.

"Jadi ini sedang kita dalami dari nanti pemeriksaan Bupati dan juga tersangka lain ini sudah berapa lama ini berlangsung, ini sedang nanti kita dalami. Nanti kita riksa mendetil seperti apa, berapa jumlah setorannya, ada berapa kali, berlangsung berapa lama, kita masih belum mendapatkan, berapa tahun yang bersangkutan itu melakukan jual beli jabatan itu," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved