Ancaman Pangdam Jaya Dudung Abdurachman ke Debt Collector Seusai Video Viral Babinsa Diadang Preman

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman memberikan ancaman kepada para debt collector maupun geng motor yang melakukan aksi premanisme.

Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Pendam Jaya
Para preman debt collector mengepung Babinsa yang membawa mobil saat membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Di tengah jalan mereka diadang sejumlah debt collector. 

"Setelah itu Serda Nurhadi kembali untuk melaksanakan tugasnya. Saat itu Serda Nurhadi sedang mengumpulkan beras untuk bantuan covid-19," kata Dudung.

Debt Collector Diringkus

Atas viralnya kejadian tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan debt collector yang viral saat sedang mengepung anggota TNI dalam perjalanan mengantar orang sakit di gerbang tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis (6/5/2021) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan terkait kasus ini.

Proses penangkapan para debt collector itu dengan pengerahan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.

"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).

11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut, salah satunya lewat unggahan viral di media sosual.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan guna menangkap komplotan debt collector itu.

Dari hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Usai ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut. 

Minta maaf

Seusai debt collector pengadang Babinsa dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang akan meminta maaf langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung Ketua Organisasi Mata Elang di Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi. (TribunJakarta)

Baca berita lainnya terkait premanisme debt collector

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved