Ancaman Pangdam Jaya Dudung Abdurachman ke Debt Collector Seusai Video Viral Babinsa Diadang Preman

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman memberikan ancaman kepada para debt collector maupun geng motor yang melakukan aksi premanisme.

Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Pendam Jaya
Para preman debt collector mengepung Babinsa yang membawa mobil saat membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Di tengah jalan mereka diadang sejumlah debt collector. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman memberikan ancaman kepada para debt collector maupun geng motor yang melakukan aksi premanisme.

Ancaman tersebut ditebarkan Pangdam Jaya seusai kasus viral Babinsa diadang debt collector di saat mengantarkan orang sakit. Babinsa yang dimaksud bernama Serda Nurhadi.

Serda Nurhadi merupakan anggota Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara.

"Saya ingatkan kembali, jangan lakukan tindakan premanisme yang nantinya merugikan rakyat.

Kodam Jaya Jayakarta dan Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin bagaimana menumpas kelompok-kelompok tersebut," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).

Baca juga: Bukan KPK, Bareskrim Polri yang Pertama Selidiki Bupati Nganjuk, Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat melakukan konferensi pers di Makodam Jayakarta, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). Dudung Abdurachman merespons video viral Babinsa diadang debt collector di pintu tol.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat melakukan konferensi pers di Makodam Jayakarta, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). Dudung Abdurachman merespons video viral Babinsa diadang debt collector di pintu tol. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Tak hanya itu, ia pun meminta masyarakat untuk menghubunginya langsung jika mengalami kesulitan.

"Apapun yang menjadi kesulitan masyarakat, SMS saya, telpon saya.

Saya akan perintahkan seluruh anggota TNI di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.

Sebelumnya, video yang merekam sejumlah debt collector mengepung mobil dikemudikan anggota TNI viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka mengepung anggota TNI yang membawa sejumlah orang di mobil persis di gerbang tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara.

Terlihat sejumlah debt collector itu membentak-bentak anggota TNI dari luar jendela kemudi.

Para debt collector itu juga menghalangi mobil sehingga tak bisa masuk tol.

Di sisi lain, dalam mobil tersebut sang anggota TNI tengah membawa beberapa orang penumpang.

Ia menyebutkan bahwa penumpang yang dibawanya adalah orang sakit jantung.

"Ini mau nganter orang sakit ini loh, mau ke rumah sakit jantung," kata anggota TNI tersebut.

Meski sudah dijelaskan, para debt collector tersebut masih saja membentak dan menghalangi mobil.

Bahkan, beberapa debt collector sempat mencoba merampas ponsel yang dipakai untuk merekam aksi mereka.

Terkait unggahan viral tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menuturkan bahwa kendaraan yang ada di video merupakan mobil Honda Mobilio B 2638 BZK.

Sementara si pengemudi tak lain adalah seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi.

"Setelah mendapat informasi terkait adanya video yang viral di media sosial group Whatsapp, segera melaksanakan pengumpulan keterangan," kata Herwin, Minggu (9/5/2021).

Sarankan perusahaan tidak gunakan jasa debt collector

Terkait insiden viral Babinsa diadang sejumlah orang, Dudung menyarankan kepada perusahaan tidak lagi menggunakan jasa debt collector.  

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berharap perusahaan jasa keuangan tidak lagi memanfaatkan jasa debt collector menagih atau menarik kendaraan yang menunggak cicilan.

Dudung menjelaskan di masa pandemi covid-19 sudah banyak masyarakat yang kesulitan terutama masalah ekonomi dan kesehatan.

Untuk itu ia mengingatkan kembali kepada pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar memberikan toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan.

Hal tersebut, kata Dudung, sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang telah memperpanjang restrukturisasi kredit higga Maret 2022 dengan harapan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi covid-19.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali.

Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," kata Dudung.

Kronologi Serda Nurhadi diadang debt collector

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Dudung Abdurachman, Serda Nurhadi punya keterbatasan mengendarai mobil automatic.

Serda Nurhadi diadang dan dikepung sejumlah debt collector saat sedang menolong warga di sekitar Kelurahan Semper.

Dudung mengatakan kejadian tersebut merupakan perselisihan antara debitur dan beberapa debt collector yang memaksa mengambil kendaraannya.

Awal mulanya, kata Dudung, Serda Nurhadi pada 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB mendapat laporan dari masyarakat bahwa di depan Kelurahan Semper terjadi kemacetan total.

Kemudian, lanjut dia, ada laporan menyusul bahwa ada masyarakat yang menggunakan kendaraan tengah ribut dengan debt collector.

Atas informasi tersebut, kata Dudung, Nurhadi datang ke lokasi dan berdialog dengan debt collector.

"Kemudian saudara Nurhadi melihat di dalam mobil ada anak-anak menangis dan ada orang tua yang kesakitan. Memang tujuannya adalah ke rumah sakit.

Melihat seperti itu maka Serda Nurhadi mencoba mengambil alih kendaraan untuk menyingkirkan agar kemacetan itu tidak terjadi dan kemudian akan mengarahkan ke rumah sakit," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya Jayakarta Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).

Namun karena keterbatasan Serda Nurhadi mengendarai kendaraan yang automatic, kata Dudung, Nurhadi menghentikan kendaraan di pintu Tol Semper.

Hal itu dilakukan karena Nurhadi mempertanyakan jalur tol yang dipilih karena arah awalnya mau ke rumah sakit.

"Nanti pikirannya yang bersangkutan kalau misalnya ke tol, wah ini jangan-jangan dikira kita mau melarikan kendaraan. Walaupun di dalam perjalanan tetap diikuti oleh debt collector," kata Dudung.

Setelah kendaraan tersebut berhenti di pintu Tol Semper, terjadilah perselisihan.

Ketika Serda Nurhadi akan pindah ke kursi belakang, terjadilah perselisihan perebutan kunci dari pemilik kendaraan dengan para debt collector.

"Saudara Nurhadi tidak melakukan apa-apa dan para debt collector juga tidak melakukan kekerasan kepada Serda Nurhadi. Terjadi cek cok itu antara pemilik mobil dengan debt collector," kata Dudung.

Setelah itu, kata dia, terjadi kesepakatan akhirnya Serda Nurhadi duduk ke belakang kemudian yang mengendarai adalah pemilik kendaraan yang langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara.

Sampai di Polres Jakarta Utara, kata Dudung, kemudian Serda Nurhadi laporan ke piket Polres terkait keributan tersebut agar diselesaikan pihak Polres.

"Setelah itu Serda Nurhadi kembali untuk melaksanakan tugasnya. Saat itu Serda Nurhadi sedang mengumpulkan beras untuk bantuan covid-19," kata Dudung.

Debt Collector Diringkus

Atas viralnya kejadian tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus komplotan debt collector yang viral saat sedang mengepung anggota TNI dalam perjalanan mengantar orang sakit di gerbang tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis (6/5/2021) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan terkait kasus ini.

Proses penangkapan para debt collector itu dengan pengerahan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.

"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).

11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut, salah satunya lewat unggahan viral di media sosual.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan guna menangkap komplotan debt collector itu.

Dari hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Usai ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut. 

Minta maaf

Seusai debt collector pengadang Babinsa dibekuk, Ketua Organisasi Mata Elang akan meminta maaf langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung Ketua Organisasi Mata Elang di Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi. (TribunJakarta)

Baca berita lainnya terkait premanisme debt collector

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved