Ancaman Pangdam Jaya Dudung Abdurachman ke Debt Collector Seusai Video Viral Babinsa Diadang Preman

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman memberikan ancaman kepada para debt collector maupun geng motor yang melakukan aksi premanisme.

Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Pendam Jaya
Para preman debt collector mengepung Babinsa yang membawa mobil saat membantu warga mengantar salah satu anggota keluarganya ke rumah sakit di Gerbang Tol Koja Barat, Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu. Di tengah jalan mereka diadang sejumlah debt collector. 

Meski sudah dijelaskan, para debt collector tersebut masih saja membentak dan menghalangi mobil.

Bahkan, beberapa debt collector sempat mencoba merampas ponsel yang dipakai untuk merekam aksi mereka.

Terkait unggahan viral tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menuturkan bahwa kendaraan yang ada di video merupakan mobil Honda Mobilio B 2638 BZK.

Sementara si pengemudi tak lain adalah seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi.

"Setelah mendapat informasi terkait adanya video yang viral di media sosial group Whatsapp, segera melaksanakan pengumpulan keterangan," kata Herwin, Minggu (9/5/2021).

Sarankan perusahaan tidak gunakan jasa debt collector

Terkait insiden viral Babinsa diadang sejumlah orang, Dudung menyarankan kepada perusahaan tidak lagi menggunakan jasa debt collector.  

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berharap perusahaan jasa keuangan tidak lagi memanfaatkan jasa debt collector menagih atau menarik kendaraan yang menunggak cicilan.

Dudung menjelaskan di masa pandemi covid-19 sudah banyak masyarakat yang kesulitan terutama masalah ekonomi dan kesehatan.

Untuk itu ia mengingatkan kembali kepada pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar memberikan toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan.

Hal tersebut, kata Dudung, sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang telah memperpanjang restrukturisasi kredit higga Maret 2022 dengan harapan dapat meringankan beban debitur di masa pandemi covid-19.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali.

Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," kata Dudung.

Kronologi Serda Nurhadi diadang debt collector

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Dudung Abdurachman, Serda Nurhadi punya keterbatasan mengendarai mobil automatic.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved