Berita Surabaya

IRT Dua Minggu Ditahan Gara-Gara Laporan Mantan Suami, Bukti Laporannya Ternyata Palsu

Linda mengaku sama sekali tidak diberitahu oleh mantan suaminya jika dicerai. Bahkan anak kandung hasil pernikahan keduanya juga tidak diakui

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Linda Leo bersama kuasa hukumnya, Abdul Hakim menunjukkan dokumen yang diduga dipalsukan oleh oknum yang mengakibatkan ia sempat dipenjara. 

"Laporan yang dibuat mantan suami bu Linda ini kan dugaannya palsu. Tanda tangan bu Linda dipalsu oleh oknum. Maka dari itu tidak patut, melakukan upaya hukum tapi dengan cara melanggar hukum. Kami berharap agar penyidik mempertimbangkan kasus ini secara objektif dengan bukti yang ada. Saya rasa sangat bisa diterbitkan SP3," kata Malik.

Abdul Malik juga meminta, kepolisian segera mungkin menuntaskan laporan pihaknya kepada Sugianto yang kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

"Laporan kami atas dugaan pemalsuan dokumen dan memberi keterangan palsu itu ditangani Polrestabes Surabaya. Kami berharap agar segera mendapat kepastian hukum. Kami siap memberikan keterangan dan bukti pendukung jika diperlukan," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved