Berita Tulungagung

Sakit Hati karena Diomeli, Warga Malang Bunuh Temannya di Tulungagung, Begini Kronologi Lengkapnya

Tersangka dan korbvan sebelumnya sempat bermain judi di kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuhan sadis Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan satu tersangka pembunuh Sait Lupriadi (45), warga Majalengka Jawa Barat asal Kabupaten Malang.

Tersangka tunggal ini adalah Sugeng Widodo (32), teman sepergaulan Sait di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Sugeng dan Sait sebelumnya sepakat untuk bermain judi di kawasan Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

“Tersangka ini beberapa judi klethek (kelereng) di Pantai Prigi. Dia kemudian mengajak temannya ini,” terang Handono, Senin (3/5/2021).

Sugeng dan Sait berangkat dari Sumbermanjing Kulon pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sepeda motor Honda Grand milik Sugeng.

Mereka kemudian berjudi di kawasan Pantai Prigi, hasilnya Sait kalah sementara Sugeng menang.

Karena kalah judi itu, Sait ngomel-ngomel mengungkapkan kekecewaannya kepada Sugeng.

“Korban kalah Rp 1.000.000. Dia ngomel, mengata-ngatai tersangka dengan hal yang buruk,” sambung Handono.

Dalam perjalanan pulang, Sait terus mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.

Sementara Sugeng yang mengendarai sepeda motor diam, namun menyimpan rancangan jahat.

Dia berencana menghabisi temannya itu karena merasa sakit hati.

Karena itu sepeda motor diarahkan ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung menuju Pantai Gemah, di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.

Selepas puncak JLS Pantai Gemah, Sugeng menghentikan sepeda motor dan pura-pura untuk buang air kecil.

Ia juga menawari Sait untuk buang air kecil, sebelum melanjutkan perjalanan.

“Saat korban buang air kecil itu, tersangka memukul leher kiri korban sebanyak tiga kali hingga jatuh,” tutur Handono.

Saat itu Sait berupaya melawan, namun Sugeng lebih siaga dan kembali menyerangnya dengan sebongkah batu.

Batu seberat sekitar 20 kilogram itu dihantamkan beberapa kali ke tubuh Sait hingga meninggal dunia.

Tubuh Sait kemudian ditarik dari badan jalan ke semak-semak.

“Hasil autopsi korban ada sejumlah luka di kepala hingga rusuknya ada yang patah. Luka-luka itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Handono.

Sementara Sugeng mengaku saat itu tidak bermaksud menghabisi Sait.

Ketika Sait jatuh telungkup karena tiga pukulannya, korban berupaya melawan.

Di dalam gelap, Sugeng menginjak batu dan spontan mengambilnya.

“Kondisinya gelap, saya merasakan ada batu di kaki lalu saya ambil untuk memukul korban,” ujar Sugeng.

Ternyata batu itu ukurannya cukup besar, beratnya sekitar 20 kilogram.

Namun dalam kondisi kesetanan, Sugeng mengangkat batu itu dengan mudah dan dipakai penyerang Sait.

Seingatnya, batu itu sempat menghajar bagian belakang kepala dan dada sebelah kanan.

“Di bagian belakang kepala sekitar tiga kali. Lalu di bagian dada juga,” ucapnya.

Selepas membunuh Sait, Sugeng mengambil ponsel, sepeda motor dan uang Rp 1.100.000 milik Sait.

Ia kemudian pulang dan membuang plat nomor sepeda motor, serta menggantikan dengan plat palsu.

Sepeda motor itu juga dicat untuk menghilangkan jejak.

Sait diketahui lahir di Sumbermanjing Kulon, lalu menikah dan pindah ke Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Ia melakukan perekaman data kependudukan di Majalengka, sehingga saat proses identifikasi jenazah alamat Jawa Barat yang keluar.

Namun sudah lama Sait telah pindah ke Sumbermanjing Kulon, tanah kelahirannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved