Alur Pembayaran THR Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri, ini Besaran yang Diterima Non-pegawai ASN

Berikut alur pembayaran THR Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID
update THR pensiunan 2021, PNS, TNI dan Polri. Alur Pembayarannya bisa dilihat di artikel ini 

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun, besaran maksimal Rp 3.713.000

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun, besaran maksimal Rp 4.306.000

- Masa kerja di atas 20 tahun, besaran maksimal Rp 5.110.000

Daftar Posko Pengaduan di Jawa Timur

Terbaru, akun @kemnaker mengunggah daftar posko pengaduan THR 2021 untuk wilayah Jawa Timur ( Jatim). 

Posko pengaduan THR 2021 di Jawa Timur dibagi menjadi enam wilayah, di antaranya: 

Korwil I

- Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik : UPT. PK. Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal II no 29.

- Kabupaten Kota Pasuruan : UPT. PK. Pasuruan, Jalan Pahlawan Sunaryo no 96, Kabupaten Pasuruan.

- Kabupaten Kota Mojokerto : UPT. PK. Mojokerto, Jalan Raya Jabon Mojoanyar.

Korwil II

Kabupaten Kota Malang dan Kota Batu : UPT. PK. Singosari, Jalan Singosari, Kabupaten Malang.

Kabupaten Kota Biltar : UPT Bapenda Blitar, Jalan Imam Bonjol 5, Kota Blitar. 

Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek : UPT PK Tulungagung, Jalan Raya Pulosari Ngunut Km 8 Tulungagung.

Sementara posko induk pengaduan THR 2021 berada di Disnsakertrans Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya.

Selengkapnya dalam unggahan di bawah ini. 

Ikuti Berita Terkait THR Pensiunan dan THR PNS Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved