Berita Lumajang

Istri Syok Lihat Ulah Suami Setubuhi Anaknya di Depan Mata, Doyan Memperkosa Ngakunya Khilaf

Seorang istri di Kabupaten Lumajang syok melihat ulah suaminya menyetubuhi anaknya di depan mata sendiri di siang hari.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Tony Hermawan/Internet
Ilustrasi - anak korban persetubuhan. Foto Kanan : Pria Lumajang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih usia 12 tahun berulang kali. Ironisnya, ketika ditangkap polisi ngakunya khilaf. Hal itu membuat istrinya syok. 

"Siang-siang biasanya saya lakukan itu (cabul)," ungkapnya.

Namun pada 1 April 2021, kelakuan bejat Mesianto akhirnya terbongkar oleh istrinya sendiri.

Saat itu, tak seperti hari-hari biasanya istrinya pulang saat hari masih siang.

Betapa terkejutnya, istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.

Sampai-sampai saat itu istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.

Usai melihat langsung kejadian itu istri Mesianto belum bisa langsung berbuat banyak.

Istrinya hanya bisa meratapi masa depan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD rusak di tangan Mesianto.

Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.

Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.

Baca berita Lumajang lainnya di SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved